Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terima Sumbangan Mata Uang Digital, Ukraina Legalkan Sektor Kripto

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, secara resmi menandatangani formulir keanggotaan Uni Eropa pada Senin, 28 Febriari 2022. (Facebook.com/Volodymyr Zelensky)

Jakarta, IDN Times – Ukraina telah mengesahkan rancangan undang-undang yang menciptakan kerangka hukum untuk industri mata uang digital (cryptocurrency) di negara tersebut.

Menurut Kementerian Transformasi Digital negara itu, undang-undang itu akan memungkinkan bursa cryptocurrency asing dan Ukraina untuk beroperasi secara legal. Rancangan undang-undang (RUU) telah diadopsi oleh parlemen Ukraina bulan lalu dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Volodymyr Zelenskyy pada Rabu (16/3/2022).

Bank-bank juga akan diizinkan untuk membuka akun untuk perusahaan kripto.

1. Tentang undang-undang kripto Ukraina

Image by Pete Linforth from Pixabay

Undang-undang “aset virtual” itu menentukan status hukum, klasifikasi, dan kepemilikan aset virtual. Dikutip dari CNBC, UU itu juga memperkenalkan langkah-langkah pemantauan keuangan untuk aset virtual.

Komisi Pasar Saham dan Sekuritas Nasional Ukraina akan mengatur pasar. Badan tersebut akan bertanggung jawab atas bidang-bidang termasuk mengeluarkan lisensi untuk bisnis kripto dan menerapkan kebijakan negara dalam industri itu.

2. Sumbangan cryptocurrency

Anggota layanan Angkatan Bersenjata Ukraina membawa senjata selama latihan militer di tempat penembakan di wilayah Donetsk, Ukraina, Selasa (15/2/2022). (ANTARA FOTO/General Staff of the Ukrainian Armed Forces/Handout via REUTERS).

Zelenskyy telah menandatangani undang-undang itu di saat invasi Rusia ke Ukraina berlanjut, menggarisbawahi peran yang telah diambil cryptocurrency selama konflik.

Bulan lalu, Ukraina mulai menerima sumbangan untuk pertahanan militernya melawan Rusia melalui mata uang digital seperti Bitcoin dan Ether. Sejak itu mereka telah menambah jumlah cryptocurrency yang diterimanya untuk sumbangan dan telah mengumpulkan lebih dari 63 juta dolar Amerika serikat (AS) atau sekitar Rp883 miliar sejauh ini, menurut perusahaan analitik blockchain Elliptic.

Awal pekan ini, pemerintah Ukraina juga telah meluncurkan situs web resmi di mana orang-orang di seluruh dunia dapat menyumbang melalui cryptocurrency. Uang itu akan digunakan untuk upaya militer dan kemanusiaan Ukraina.

3. Dorongan regulasi global

pixabay.com/WorldSpectrum

Undang-undang cryptocurrency Ukraina muncul ketika negara-negara di seluruh dunia justru sedang memikirkan cara untuk mengatur industri ini.

El Salvador misalnya telah menjadikan Bitcoin sebagai mata uang legal dan berusaha menjadikan negara tersebut sebagai pusat aktivitas kripto. China, di sisi lain, telah berupaya menyingkirkan perdagangan dan penambangan cryptocurrency.

Bulan ini, Presiden AS Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang meminta lembaga federal untuk mengambil pendekatan terpadu terhadap regulasi dan pengawasan aset digital. Perintah eksekutif itu bukanlah bagian dari undang-undang untuk mengatur industri cryptocurrency.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rehia Sebayang
EditorRehia Sebayang
Follow Us