Aset Luwes: Pengertian dan Definisinya

Apa itu aset luwes?

Aset merupakan suatu kekayaan berupa uang atau berupa barang yang dapat dinilai dengan uang. Biasanya bentuk aset berupa tanah, rumah, kendaraan, deposito, uang, dan lain sebagainya.

Tetapi, terdapat beberapa kondisi bahwa aset yang diberikan kepada ahli waris dari si pewaris tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini bisa disebut sebagai aset luwes.

Apa itu aset luwes? Mengapa orang yang diberikan aset tidak dapat menggunakannya untuk kepentingan pribadi? Simak ulasan ini lebih lanjut tentang aset luwes.

Baca Juga: Pengembang Tertarik Kelola Aset Negara yang Ditinggal saat IKN Pindah

1. Definisi aset luwes

Aset Luwes: Pengertian dan DefinisinyaIlustrasi Asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, aset luwes memiliki definisi sebagai harta warisan yang digunakan untuk melunasi hutang atau kebutuhan lainnya dari pewaris (pemberi warisan) yang harus dilakukan sesegera mungkin.

Biasanya aset luwes juga disebut sebagai aset fleksibel. Jika dalam bahasa inggris, aset luwes dapat disebut sebagai aset enter mains.

Baca Juga: Belum Ada Instansi Negara yang Serahkan Aset untuk Danai Relokasi IKN

2. Pengertian aset luwes

Aset Luwes: Pengertian dan DefinisinyaIlustrasi uang (IDN Times/Mardya Shakti)

Secara umum, aset luwes adalah sebuah harta yang telah diwariskan dari pewaris kepada ahli waris guna melunasi utang dari pewaris. Jadi harta warisan yang diberikan kepada ahli waris, harus digunakan untuk melunasi hutang dari pewaris terlebih dahulu.

Ahli waris dapat dikatakan sebagai perantara dari harta warisan. Aset yang ditinggalkan sebagai harta warisan akan digunakan untuk melunasi seluruh hutang-hutang yang belum terbayar sebelumnya.

Peran ahli waris dalam hal ini harus amanah dan transparan, karena terdapat titipan dari pewaris kepada ahli waris dalam menggunakan hartanya, meskipun bukan untuk kepentingan pribadi. Hal ini tentu bisa terjadi, sebab seorang pewaris bisa memberikan harta dan hutang kepada ahli waris. 

Jika ahli waris menolak warisan hutang yang ditujukkan kepadanya, maka hal ini diperbolehkan. Namun, terdapat catatan penting, ahli waris tidak akan mendapatkan harta warisan, karena telah adanya penolakan.

Oleh karena itu, terdapat sebutan aset luwes yang berasal dari pewaris, agar hutang pewaris dapat segera dilunasi oleh ahli warisnya.

Menerima aset luwes memang sedikit rumit, sebab sebagai ahli waris dari harta waris harus melunasi utang terlebih dahulu sebelum mendapatkan harta warisan. Jadi, sebaiknya ahli waris memikirkan berbagai macam kemungkinan yang akan terjadi sebelum menerima aset luwes.

Bahkan sebuah harta warisan tidak selalu berbentuk uang, melainkan bisa berbentuk suatu rumah atau bangunan, serta berbentuk kendaraan dan barang-barang lainnya. Kemungkinan ahli waris harus menjual barang-barang tersebut sebelum mendapatkan uang untuk membayar hutang si pewaris.

3. Aset secara umum

Aset Luwes: Pengertian dan DefinisinyaIlustrasi Asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah mengetahui mengetahui tentang aset luwes dan sedikit tentang aset, ulasan ini akan membahas sedikit tentang aset secara umum agar pengetahuan kita bisa bertambah. 

Jenis Aset

Aset memiliki dua jenis perbedaan, yaitu aset tidak lancar dan aset lancar. Aset tidak lancar adalah suatu aset yang sulit untuk diubah ke dalam bentuk lain, contohnya seperti alat, mesin, merk dagangan, bangunan, tanah, dan lain lain.

Sedangkan aset lancar adalah suatu aset yang mudah untuk dijadikan dalam bentuk lain, selain itu terdapat nama lain dari aset lancar yaitu aset likuid atau current assets. Contoh dari aset lancar yaitu deposito, saham, kas, piutang dan lain - lain.

Sifat Aset

Setelah mengetahui mengenai jenis dari aset, terdapat sifat-sifat dari aset yang wajib diketahui oleh pembaca. Terdapat 3 sifat utama dari aset, yakni sumber daya, nilai ekonomi dan kepemilikan.

Jika dilihat dari sisi sifat aset sebagai sumber daya, aset dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kelangsungan masa depan. Sedangkan sifat aset berdasarkan nilai ekonomi, aset dapat diperjual belikan dengan harga yang jelas.

Selanjutnya, jika dilihat sifat aset dari kepemilikan, aset dapat mencerminkan kekayaan dari seseorang yang meninggalkan aset tersebut, serta aset juga dapat diubah menjadi uang tunai dan bentuk kekayaan lainnya.

Penggunaan Aset

Terdapat 2 penggunaan aset yang harus Anda ketahui. Pertama, terdapat aset operasi yang dapat diartikan sebagai suatu aset dapat digunakan untuk kebutuhan sehari - hari, baik untuk bisnis atau pribadi. Contohnya seperti hak paten, barang dagang, dan lain lain.

Kedua, terdapat aset non operasi, maksudnya yaitu aset tidak dapat digunakan untuk kebutuhan sehari - hari. Contohnya seperti surat berharga, tanah kosong, investasi dan lain lain.

Itulah beberapa hal tentang aset luwes serta pengetahuan aset secara umum yang perlu diketahui. Aset luwes dapat diberikan kepada ahli waris pilihan dari pewaris, agar dapat melunasi hutang serta mendapatkan sisa dari harta warisan.

Selain itu, bisa dilihat bahwa aset dapat sangat berarti bagi ahli waris, karena dapat membantu dalam perekonomian dari ahli waris agar dapat menjalani kehidupan kedepannya. Nah, bagi para pembaca, apakah aset luwes dapat berjalan secara efektif? Bagaimana menurut kamu mengenai aset luwes dan aset secara umum?

Baca Juga: Belum Ada Instansi Negara yang Serahkan Aset untuk Danai Relokasi IKN

Topik:

  • Kiki Amalia
  • Wendy Novianto
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya