1.240 Massa Aksi Ditangkap Polda Metro Jaya

- Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
- Jumlah tersebut terdiri atas 611 orang dewasa dan 629 anak-anak, dengan 1.113 orang telah dipulangkan.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada 25-31 Agustus 2025. Jumlah ini terdiri atas 611 orang dewasa dan 629 anak-anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, jumlah itu diperoleh dari tiga pelaksanaan pengamanan, yakni 357 orang pada 25 Agustus, 814 orang pada 28–29 Agustus, serta 69 orang pada 31 Agustus.
"Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum," kata dia dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).
Dia mengatakan, ada massa aksi yang ditangkap positif narkoba.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, tiga ganja, dan lima benzoat,” kata Ade Ary.
Selain itu, polisi menerima sembilan laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
“Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” kata dia.