10 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Bukan Berarti Harus Pilkada Tak Langsung

- KPK menangkap 10 kepala daerah hasil Pilkada 2024 lewat OTT karena kasus suap, pemerasan, jual beli jabatan, dan gratifikasi sebagai peringatan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
- Pengamat menilai biaya politik tinggi jadi akar masalah korupsi kepala daerah dan menyarankan agar seluruh biaya kampanye ditanggung KPU agar kandidat tak perlu mengeluarkan dana pribadi.
- Usulan Pilkada lewat DPRD dinilai bukan solusi karena hanya memindahkan potensi korupsi serta berisiko merusak demokrasi dengan menghapus hak rakyat memilih langsung pemimpinnya.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 10 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam setahun terakhir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, kepala daerah yang tertangkap tangan tersebut punya modus serupa seperti suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, hingga gratifikasi. KPK memandang hal tersebut merupakan peringatan keras untuk perbaikan menyeluruh.
"Serangkaian persoalan ini harus menjadi peringatan keras sekaligus sinyal untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Tidak hanya memperkuat tata kelola, tetapi juga membangun kepemimpinan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik," ujar Budi dikutip Jumat (20/3/2026).
1. Banyak kepala daerah kena OTT karena biaya politik tinggi

Pengamat Politik, Agung Baskoro, menilai, salah satu penyebab banyaknya kepala daerah yang kena OTT adalah biaya politik yang tinggi. Misalnya, kandidat masih dibebankan untuk membayar biaya promosi agar dipilih dengan biaya yang mahal seperti baliho dan spanduk, serta 'serangan fajar.'
Agung menyarankan agar seluruh biaya kampanye kandidat dibebankan dan diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan begitu, kandidat tak perlu memikirkan biaya yang dikeluarkan untuk berkampanye.
"Contohnya gimana? Misalnya dia mau promosi, nah itu difasilitasi oleh KPU. Jadi yang mau berkampanye itu, ya, pakai media sosial saja. Itu kan murah, efisien. Jadi gak perlu lagi pasang baliho, spanduk. Ya, pun kalau pasang, itu yang memfasilitasi KPU. Jadi biayanya dari negara," ujar dia kepada IDN Times.
"Yang kedua, gimana lagi bisa promosi? Ya, waktu debat kandidat. Jadi kalau saya menyarankan debat kandidat itu kalau bisa bukan hanya di istilahnya di ruang publik misalnya di televisi, di kampus juga bisa, di mimbar-mimbar umum tapi itu difasilitasi oleh KPU. Jadi, ya, promosinya di situ, di media sosial, saat forum debat kandidat sehingga bisa meminimalkan biaya," lanjut dia.
2. Kepala daerah dipilih DPRD bukan solusi

Biaya politik tinggi juga kerap disinggung oleh partai politik. Namun, sejumlah partai mengusulkan agar Pilkada tak lagi dipilih langsung rakyat, melainkan lewat DPRD. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto pun mendukung wacana tersebut.
Agung menilai, penghapusan pilkada langsung bukan solusi tepat dalam memecah masalah biaya politik yang tinggi. Menurut dia, hal itu justru akan menjadi bom waktu.
"Ya, sama aja ini saya bilang ini masalah ditimpa masalah. Kita juga punya trauma panjang ketika pemilihan lewat kepala daerah kan melalui DPRD semacam itu," ujar dia.
"Problemnya ini kan di biaya, di hilir nih ya. Kok yang diamputasi hulunya? Hak kita untuk berdemokrasi, hak kita memilih kepala daerah langsung," lanjut dia.
Agung mengatakan, salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah reformasi partai politik. Caranya adalah dengan melakukan desentralisasi.
"Jadi kalau saya yang harus direformasi partainya terus solusi untuk biaya kampanye mahal, ya, saya bilang tadi semuanya ditanggung KPU. Kampanyenya di mana? Lewat debat, lewat medsos itu kan gratis semua harusnya. Kandidat gak perlu ngeluarin budget," ujar dia.
"Pokoknya gak boleh ada budget yang keluar dari kandidat ketika masa kampanye karena debat ditanggung KPU, ya, iklan di medsos ditanggung KPU, iklan di TV ditanggung KPU, iklan di radio ditanggung KPU. Butuh baliho? Oh, ya, butuh. Ya, udah pasang aja di tempat strategis dan itu ditanggung KPU," kata dia.
3. Kepala daerah dipilih DPRD dinilai hanya memindahkan korupsi

Senada dengan Agung, mantan Penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai, menghilangkan hak rakyat memilih kepala daerah secara langsung bukan solusi yang tepat. Menurut Praswad, korupsi tak akan hilang meski pilkada dipilih lewat DPRD.
"(Pilkada dipilih DPRD) bukan solusi. Itu kan karena mereka ingin mindahin korupsinya," ujar Praswad kepada IDN Times.
"Tadinya diperluas gitu pemberian uangnya ke masyarakat, jadi pemberian uangnya ke diri dia. Karena rakus saja," lanjut dia.
4. Jangan kambing hitamkan sistem demokrasi

Praswad mengatakan, apabila sistem pilkada dikembalikan seperti era Orde Baru, maka sama saja dengan menghancurkan demokrasi. Hal ini seperti menciptakan bom waktu dan akan memunculkan reformasi jilid dua karena semua tersentralisasi.
"Jadi jangan coba-coba mengambinghitamkan sistem demokrasi kita atas buruknya akhlak moral pemimpin-pemimpin kita, menyalahkan sistem," ujar dia.
3. Daftar kepala daerah yang kena OTT

Berdasarkan catatan KPK, ada 10 kepala daerah hasil PIlkada 2024 yang kena OTT dalam waktu setahun terakhir. Artinya, mayoritas dari mereka belum genap setahun menjabat setelah dilantik pada Februari 2025.
Kepala daerah hasil Pilkada 2024 pertama yang ditangkap KPK melalui OTT adalah Bupati Kolaka Timur. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur.
Pada November 2025, KPK melakukan dua kali tangkap tangan terhadap kepala daerah. Mereka yang kena OTT pada November 2025 adalah Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka pemerasan proyek jalan dan jembatan, sedangkan Sugiri terkait suap dan gratifikasi pengurusan jabatan.
Pada Desember 2025, KPK kembali melakukan dua kali tangkap tangan terhadap kepala daerah. Mereka adalah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Lalu, KPK membuka tahun 2026 dengan dua kali OTT kepala daerah pada Januari 2026. Kepala daerah yang kena OTT kali ini adalah Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
Pada Maret 2026, ada tiga kepala daerah yang kena OTT KPK. Mereka adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

















