2.400 Surat Suara Hilang, Ini Penjelasan Ketua KPU Jabar

Jakarta, IDN Times - Mengenai hilangnya ribuan surat suara di Cirebon, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat pun angkat bicara. Yayat menjelaskan bahwa adanya surat suara yang hilang di Kecamatan Prumbon, Kabupaten Cirebon itu benar.
1. Surat suara hilang sebanyak 2.400

Yayat menuturkan memang benar adanya surat suara yang hilang sebanyak 2.400. Surat suara yang hilang merupakan surat suara untuk pemilihan bupati.
“Ada satu desa di kec prumbon di kab cirebon ada sekitar 2400 surat suara untuk pemilihan bupati itu hilang,” kata Yayad di depan Kantor KPU Jabar.
2. Diketahui oleh PPK saat akan menyalurkan kotak suara

Menurut Yayat, surat suara yang hilang diketahui saat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hendak menyalurkan kotak suara ke kelurahan lalu ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Hal itu diketahui saat PPK akan menyalurkan kotak suara ke kelurahan lalu ke TPS,” lanjut Yayat.
3. KPU Jabar jamin surat suara yang hilang tidak menghalangi proses pemungutan suara

Surat suara yang hilang, Yayat menjamin tidak menghalangi proses pemungutan suara. Pasalnya KPU Jabar telah mengganti surat suara yang hilang.
“Tapi itu tidak menghalangi proses pemungutan suara karena sudah saya perintahkan agar surat suara yang hilang itu diganti oleh surat suara cadangan,” tutup Yayat.