20 Pertanyaan Debat Sudah Diberikan KPU kepada Kedua Kubu

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan bahwa KPU telah memberikan kisi-kisi pertanyaan kepada para pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pramono menyampaikan kisi-kisi tersebut diberikan tadi malam pukul 23.00 WIB.
1. Kisi-kisi diharapkan bisa membuat paslon menggali lagi visi-misi dan program masing-masing

Pramono mengatakan, kisi-kisi pertanyaan sudah diberikan ke masing-masing kubu. Dan dia berharap, dari kisi-kisi pertanyaan tersebut, kedua pasangan calon bisa mendalami dan menggali lagi visi-misi dan program yang mereka miliki.
"Jadi ini bukan sekadar menanyakan ya atau tidak, atau A, atau B, tapi kita ingin menggali secara mendalam apa yang ditawarkan masing-masing paslon untuk soal hukum, HAM, korupsi, dan terorisme, termasuk strategi lima tahun akan datang," kata Pramono di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).
2. Keamanan pertanyaan telah dijamin

Pramono mengatakan, terdapat 20 pertanyaan yang diberikan ke masing-masing kubu. Dan semalam, Liaison Officer (LO) dari kedua kubu telah mengambil pertanyaan tersebut. Terkait keamanan pertanyaan tersebut, Pramono menjamin para LO dari kedua kubu tidak akan menyebarluaskan kisi-kisi itu. Pasalnya, kedua kubu telah menandatangani surat pernyataan.
"Ketika menyerahkan kepada masing-masing wakil paslon, mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan bahwa daftar pertanyaan ini bukan untuk disebarluaskan," ungkap Pramono.
"Kecuali diberikan kepada pasangan calon. Nanti terserah pasangan calon untuk membukanya, membahasnya dengan lingkungan yang sangat terbatas, mungkin dengan konsultannya dan sebagainya," lanjutnya.
3. Pertanyaan tidak akan menyinggung suatu kasus tertentu

Menurut Pramono, dalam 20 pertanyaan yang diberikan saat debat nanti, para panelis akan menghindari pertanyaan yang spesifik mengarah ke sebuah kasus. Alasannya, karena KPU menginginkan debat kandidat bertujuan untuk menggali, memperdalam, dan mempertajam masing-masing gagasan pasangan calon.
"Melakukan debat kandidat ini kan sekali lagi untuk bagaimana menggali, memperdalam, mempertajam masing-masing gagasan yang disampaikan oleh pasangan calon," jelasnya.
4. KPU tidak ingin debat capres-cawapres menjadi ajang yang menimbulkan kontroversi

Pramono menerangkan bahwa KPU tidak ingin debat capres-cawapres ini menjadi ajang yang menimbulkan kontroversi. Sehingga, harus menjadi ajang adu gagasan dan program.
"Kita harapkan acara debat betul-betul menjadi ajang di mana masing-masing pasangan calon memperlihatkan gagasannya secara utuh, bukan untuk menimbulkan kontroversi lebih dalam, lebih jauh, padahal tidak ada manfaatnya bagi masyarakat," ujarnya.
5. Mencontoh kasus untuk menguatkan gagasan diperbolehkan

Namun, tambah Pramono, apabila pasangan calon ingin membahas kasus tertentu dalam konteks menguatkan argumen, gagasan, dan visi-misi, maka tidak ada masalah akan hal itu.
"Karena sering sekali ketika kita menyampaikan gagasan kan juga harus memberi contoh. Contoh itu gak harus masalah terkait dengan pasangan calon tertentu, ini yang salah paham yang sering sekali berkembang luas di masyarakat," terangnya.