Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

28 Tahun Reformasi, Koalisi Masyarakat Sipil Soroti 7 Kemunduran Demokrasi

28 Tahun Reformasi, Koalisi Masyarakat Sipil Soroti 7 Kemunduran Demokrasi
Ratusan mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil melakukan demonstrasi saat sidang judicial review UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/4/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Koalisi Masyarakat Sipil menilai demokrasi Indonesia mengalami kemunduran pasca Reformasi, ditandai dengan meningkatnya militerisme, penyempitan ruang sipil, dan praktik represif terhadap kritik publik.
  • Mereka menyoroti kebijakan yang mendorong remiliterisasi seperti revisi UU TNI dan perluasan struktur komando teritorial yang dianggap menghidupkan kembali dwifungsi militer di ranah sipil.
  • Koalisi mendesak pemulihan demokrasi konstitusional serta reformasi sektor keamanan agar militer tunduk pada kontrol sipil dan supremasi hukum ditegakkan demi menjaga masa depan demokrasi Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi demokrasi Indonesia sekarang ini, yang mengalami kemunduran setelah 28 tahun setelah Reformasi 1998. 

Mereka juga menyoroti menguatnya militerisme, menyempitnya ruang sipil, hingga meningkatnya praktik represif terhadap kritik publik. Apa saja pernyataan sikap kaolisi?

1. Pemerintah disebut secara terstruktur membangun rasa takut

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kemunduran Demokrasi Pasca Reformasi
Ilustrasi aktivis (freepik.com/freepik)

Mereka menilai pemerintah membangun rasa takut di tengah masyarakat dengan menciptakan “musuh imajiner” untuk membungkam kelompok kritis.

“Pemerintah secara terstruktur membangun rasa takut di tengah masyarakat melalui penciptaan ‘musuh imajiner’ untuk melegitimasi pembungkaman terhadap kelompok kritis masyarakat sipil,” tulis mereka dalam keterangan di rilis pers, Kamis (21/05/2026).

Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti pelabelan “antek asing” terhadap aktivis, akademisi, jurnalis, hingga pembela Hak Asasi Manusia (HAM).


2. Praktik represif kepada aktivis semakin masif

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kemunduran Demokrasi Pasca Reformasi
Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andri Yunus ketika memberikan keterangan pers di luar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 17 September 2025. (IDN Times/Santi Dewi)

Koalisi juga menyinggung sejumlah peristiwa yang dinilai menunjukkan sikap represif negara terhadap kritik dan perbedaan pendapat. Contohnya, teror terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi, intimidasi terhadap pengamat dan kelompok kritis, sampai pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik. 

“Praktik intimidasi, pembungkaman, dan penggunaan aparat untuk menekan masyarakat sipil mengingatkan publik akan masa, di mana suara kritis dipandang sebagai ancaman yang harus dihentikan bagaimana pun caranya,” tulis koalisi.


3. Remiliterisasi semakin masif

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kemunduran Demokrasi Pasca Reformasi
Ilustrasi anggota TNI AD Foto: ANTARA FOTO/Rahmad

Mereka menilai revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI), Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, hingga Rancangan Peraturan Presiden tentang tugas TNI menjadi instrumen praktik dwifungsi militer

“Negara secara sadar sedang menarik militer keluar dari fungsi pertahanan, dan mendorongnya masuk lebih dalam ke ruang sosial, politik, dan kehidupan sipil warga negara,” sebut koalisi.

Selain itu, mereka menyoroti remiliterisasi dalam masifnya pembangunan struktur komando teritorial TNI, khususnya Angkatan Darat. Mereka juga menyebut struktur komando teritorial merupakan warisan utama dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru.

“Pemerintah justru memperluas struktur komando teritorial hingga menyerupai struktur pemerintahan sipil,” tegas Koalisi Masyarakat Sipil. 


4. Kelompok kritis dinilai dibungkam sistematis

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kemunduran Demokrasi Pasca Reformasi
ilustrasi pembungkaman (Pexels.com/Kat Smith)

Koalisi Masyarakat Sipil juga menilai kelompok masyarakat sipil, aktivis, akademisi, jurnalis, hingga organisasi kritis yang seharusnya menjadi bagian penting dalam mekanisme kontrol demokrasi, justru mengalami pembungkaman secara sistematis.

Menurut mereka, pembungkaman dilakukan bukan hanya lewat intimidasi langsung, tetapi juga melalui penciptaan rasa takut untuk melemahkan keberanian publik dalam menyampaikan kritik. Seperti narasi 'antek asing' yang menjadi pendorong lahirnya regulasi yang represif. 

“Narasi stigmatisasi seperti 'antek asing' kemudian dijadikan dasar legitimasi untuk mendorong lahirnya berbagai regulasi represif, termasuk wacana RUU Disinformasi dan Propaganda Asing yang berpotensi menjadi instrumen baru pembatasan kebebasan berekspresi,” tulis mereka.


5. Indonesia dinilai bergerak ke arah totalitarianisme

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kemunduran Demokrasi Pasca Reformasi
ilustrasi demokrasi (pexels.com/Lara Jameson)

Tak hanya itu, Koalisi Masyarakat Sipil bahkan menyebut kondisi Indonesia hari ini telah bergerak ke arah totalitarianisme, yang berupaya mengontrol seluruh kehidupan sipil, bukan lagi sekadar menunjukkan gejala kemunduran menuju otokrasi. 

Mereka menilai hukum kini digunakan sebagai instrumen untuk memperkuat kepentingan rezim, bukan untuk menjamin keadilan dan melindungi warga negara. 

“Kami menilai kondisi Indonesia hari ini tidak lagi sekadar menunjukkan gejala kemunduran demokrasi menuju otokrasi, tetapi telah bergerak ke arah totalitarianisme yang berupaya mengontrol seluruh sendi kehidupan sipil,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil.


6. Militerisme disebut berdampak pada ekonomi

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kemunduran Demokrasi Pasca Reformasi
ilustrasi krisis ekonomi (vecteezy.com/Bigc Studio)

Selain itu, mereka menilai militerisme juga membawa ancaman terhadap kondisi ekonomi nasional, karena dominasi militer dan menyempitnya ruang demokrasi dapat menurunkan kepercayaan investor. 

“Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar hari ini, ketidakstabilan ekonomi, serta menurunnya kepercayaan pasar tidak dapat dilepaskan dari arah politik Indonesia yang semakin represif dan otoriter,” tulis mereka. 

Terutama, kata koalisi, arah kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjukkan kecenderungan menuju model state capitalism berbasis militerisme yang berisiko bagi masa depan ekonomi Indonesia. 


7. Reformasi sektor pertahanan dan keamanan jadi agenda mendesak

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kemunduran Demokrasi Pasca Reformasi
Foto Mohammad Hatta (Instagram @indonesian_historical)

Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan, reformasi sektor pertahanan dan keamanan harus kembali menjadi agenda mendesak yang tidak bisa ditawar. Selain itu, mereka meminta TNI dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara dan tidak masuk terlalu jauh ke ranah sipil. 

“Demokrasi yang sehat hanya dapat berdiri apabila militer tunduk pada kontrol sipil yang demokratis, supremasi hukum ditegakkan, serta seluruh cabang kekuasaan negara berjalan secara independen untuk saling mengawasi,” sebut koalisi.

Koalisi juga mengutip pandangan Mohammad Hatta atau Bung Hatta bahwa republik demokrasi hanya dapat berdiri tegak, apabila ditopang prinsip rule of law yang kuat. Sebab itulah, koalisi menyebut, peringatan 28 tahun Reformasi harus menjadi pengingat cita-cita reformasi masih jauh dari kata tercapai.

“Indonesia membutuhkan pemulihan demokrasi konstitusional, perbaikan pemenuhan hak asasi manusia, pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan negara, serta penghentian seluruh praktik militerisme yang mengancam masa depan demokrasi dan kesejahteraan rakyat,” tutup mereka.


Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More