Refleksi 28 Tahun Reformasi: Militerisme Menguat, Demokrasi Menyempit

- Koalisi Masyarakat Sipil menilai demokrasi Indonesia mengalami kemunduran serius dengan meningkatnya militerisme, intimidasi terhadap masyarakat sipil, dan pembatasan ruang kebebasan berekspresi pasca 28 tahun Reformasi.
- Al Araf menyoroti revisi UU TNI dan penguatan komando teritorial sebagai bentuk kebangkitan dwifungsi militer yang mengancam prinsip demokrasi serta berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
- Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut pemerintahan Prabowo-Gibran membangun 'musuh khayalan' lewat retorika nasionalisme agresif untuk menciptakan ketakutan dan membungkam kritik publik.
Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai kondisi demokrasi Indonesia tengah mengalami kemunduran serius setelah 28 tahun Reformasi. Situasi itu disoroti dalam diskusi publik bertema “Refleksi 28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisme, Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Ancaman Krisis Ekonomi” yang digelar di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).
Diskusi tersebut menyoroti semakin luasnya keterlibatan militer dalam urusan sipil, meningkatnya pendekatan keamanan terhadap kritik publik, hingga maraknya intimidasi terhadap masyarakat sipil, akademisi, pembela HAM, dan kelompok kritis lainnya.
Ketua Centra Initiative sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Al Araf, mengatakan demokrasi Indonesia bergerak menuju arah otoritarianisme. Ia menilai berbagai peristiwa belakangan menunjukkan negara semakin alergi terhadap kritik dan perbedaan pendapat. Ia mencontohkan teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus hingga pembubaran pemutaran film Pesta Babi oleh aparat militer.
"Berapa belakangan ini ada fenomena yang memperlihatkan kepada kita sebuah kekhawatiran terhadap realitas politik dan demokrasi. Fenomena itu dimulai dari serangan terhadap Andrie Yunus yang dilakukan oleh Badan Intelijen Strategis yang merupakan bagian dari anggota militer. Setelah itu, ada fenomena terbaru yaitu pelarangan tentang menonton film dalam Pesta Babi yang dilakukan oleh militer," kata Al Araf.
1. Militerisme menguat, ruang demokrasi menyempit seperti era Orde Baru

Menurut dia, situasi tersebut mengingatkan publik pada praktik Orde Baru ketika suara kritis dianggap ancaman yang harus dibungkam melalui intimidasi, represi, penculikan, dan kekerasan negara.
“Saya pikir kita kok kayak hidup di era orde baru nonton film aja nggak boleh. Ini jadi menghawatirkan,” ujarnya.
Ia menegaskan menguatnya militerisme bukan terjadi secara kebetulan, melainkan dipersiapkan secara sistematis lewat berbagai regulasi yang membuka jalan militer masuk lebih dalam ke ruang sipil.
2. Revisi UU TNI disebut hidupkan dwifungsi militer

Al Araf menilai revisi UU TNI, Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, hingga Ranperpres Operasi Militer Selain Perang (OMSP) menjadi instrumen politik yang menghidupkan kembali dwifungsi militer.
"Dasar pokoknya adalah mereka menyadari dalam negara hukum, dalam demokrasi butuh hukum kalau mau punya kewenangan. Oleh karena itu mereka mendorong berbagai regulasi salah satunya revisi undang-undang TNI," ucapannya.
Al Araf juga menyoroti penguatan komando teritorial TNI yang dinilai merupakan warisan utama dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru. Padahal dalam negara demokrasi militer seharusnya tidak dibangun mengikuti struktur pemerintahan sipil.
"Dulu struktur komando teritorial itu dikritik karena manifestasi dari dwifungsi. Undang-Undang TNI 34/2004 menyebutkan struktur komando teritorial dari kodim sampai korem itu dikritik dan tidak boleh bawa struktur. Militer itu tidak boleh mengikuti struktur administrasi pemerintahan sipil dan enggak boleh berpolitik dijelaskan di dalam penjelasan pasal 11 UU TNI 34/2004. Oleh karena itu kehendaknya adalah dikurangi, tapi yang terjadi hari ini, pemerintah menambah, dari 15 menjadi 37. Setara dengan jumlah provinsi di Indonesia," ucapnya.
"Yang saya ingin katakan ada struktur militer hari ini dibangun dengan menyaingi struktur pemerintahan sipil itu logika dari mana itu itu yang saya kangen itu logika berpolitik," sambung Al Araf.
Oleh sebab itu, Al Araf menegaskan reformasi TNI menjadi agenda mendesak agar militer kembali fokus pada fungsi pertahanan negara. Ia juga menekankan bahwa negara yang militerisme terlalu kuat hingga menyentuh ruang sipil, biasanya tidak memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus.
"Percayalah di negara-negara yang militerisme yang kuat ekonomi tidak akan bertumbuh Myanmar dan beberapa negara. Kenapa karena investor nggak mau masuk. Ingat waktu revisi undang-undang TNI pertamanya perdebatan apa dampaknya? Dolar, IHSG anjlok karena diskusi di publik khawatir tentara mau kembali lagi ke masa lalu," imbuh dia.
3. Amnesty soroti "musuh khayalan"

Sementara, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara sistematis membangun “musuh-musuh khayalan” untuk menciptakan rasa takut di masyarakat. Menurut Usman, salah satu pola yang digunakan ialah retorika nasionalisme agresif melalui pelabelan “antek asing” kepada aktivis, akademisi, jurnalis, hingga warga yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
"Amnesty internasional merilis laporan setebal 156 halaman berisi tentang bagaimana pemerintahan hari ini di bawah Prabowo dan Gibran membangun musuh khayalan dengan mengandalkan salah satu ciri dari otoritarianisme," ucap dia.
Usman mengatakan, setelah pihaknya menyelidiki ternyata pernyataan dan anggapan Prabowo soal antek asing bukanlah ucapan spontan. Melainkan sebuah orkestrasi kampanye yang terkoordinasi untuk menyesatkan publik.


















