Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Hari Dibuka, 4 Juta Orang Sudah Daftar Kartu Prakerja

(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, sejak pertama kali dibuka pada Sabtu (11/4) telah menerima empat juta pendaftar program Kartu Prakerja.

“Mendaftar melalui situs resmi prakerja.go.id,” ucap Denni, dalam telekonferensi pers di BNPB, Selasa (14/4).

1. Sebanyak 1 juta orang sudah terdaftar di gelombang pertama

Warga yang mendapat penjelasan dari pegawai ketika ingin mengurus KK, KTP dan keperluan lain (IDN Times/ Bambang Suhandoko)
Warga yang mendapat penjelasan dari pegawai ketika ingin mengurus KK, KTP dan keperluan lain (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Denni menjelaskan dari 4 juta pendaftar tersebut, sebanyak 1 juta di antaranya sudah tergabung dalam gelombang pertama. Pembagian gelombang pendaftaran akan dilakukan setiap minggu.

Gelombang pertama ini akan ditutup pada 16 April 2020, tepatnya pada pukul 16.00 WIB. Lalu akan dibuka kembali mulai Senin (20/4) pukul 08.00 WIB hingga Kamis (23/4) pukul 16.00 WIB.

"Jadi setiap minggu akan ada gelombang pendaftaran untuk peserta Kartu Prakerja," kata Denni.

(IDN Times/Arief Rahmat)
(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Pendaftaran dan tata cara ada di situs resmi

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari (YouTube/BNPB)
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari (YouTube/BNPB)

Karena pendaftaran hanya dilakukan melalui situs resmi, Denni mengimbau agar masyarakat mengakses seluruh informasi terkait Kartu Prakerja lewat situs resmi.

"Kami sediakan informasinya, baik itu infografis maupun video dalam durasi 59 detik," kata dia.

3. WNI 18 tahun ke atas yang bisa mengajukan program ini

Ilustrasi pegawai kantoran (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Ilustrasi pegawai kantoran (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Masyarakat yang bisa memanfaatkan Kartu Prakerja adalah WNI 18 tahun ke atas, yang tidak sedang sekolah atau sudah kuliah atau sedang mencari kerja.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan pada karyawan yang dirumahkan, serta Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) yang tutup usahanya akibat COVID-19 untuk mengikuti program Kartu Prakerja.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us