35 Faskes DKI Ini Sediakan Vaksin Moderna buat Masyarakat Umum

Jakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan vaksinasi menggunakan vaksin buatan Moderna untuk masyarakat umum. Ada 35 fasilitas kesehatan (faskes) di DKI yang menyediakan vaksin buatan perusahaan Amerika Serikat (AS) tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 8561/-1.772.1 yang diteken Kepala Dinkes DKI Widyastuti, vaksin Moderna hanya diperuntukkan bagi warga DKI yang tidak bisa menggunakan vaksi AstraZenecca dan Sinovac karena alasan medis.
1. Daftar 35 faskes DKI yang sediakan vaksin Moderna buat masyarakat umum

Berdasarkan surat tersebut, ada 35 faskes di DKI Jakarta yang menyediakan vaksin Moderna untuk masyarakat umum, sebagai berikut:
Jakarta Pusat
- RSUP Cipto Mangunkusumo
- RSPAD Gatot Subroto
- RSUD Tarakan
- RS ST. Carolus
- RS Abdi Waluyo
- Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
- Puskesmas Kecamatan Menteng
Jakarta Utara
- RSUD Koja
- RSUD Cilincing
- RSUD Pademangan
- RS Mitra Keluarga Kepala Gading.
- Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok
Jakarta Barat
- RS Dharmais
- RSUD Cengkareng
- RSUD Tamansari
- RSUD Kalideres
- RS Pelni
- Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan
Jakarta Selatan
- RSUP Fatmawati
- RSUD Pasar Minggu
- RSUD Pesanggrahan
- RSUD Mampang Prapatan
- RS Mayapada Lebak Bulus
- RS Pondok Indah
- RS Medistra
- RS MMC
- RSIA Brawijaya
- Puskesmas Kecamatan Setiabudi
Jakarta Timur
- RS Polri Said Sukamto
- RSUD Budhi Asih
- RSUD Pasar Rebo
- RSU Adhyaksa
- RSUD Kramat Jati
- RS Antam Medika
- Puskesmas Kecamatan Kramat Jati
2. Syarat mendapat vaksin Moderna

Masyarakat yang ingin memperoleh vaksin Moderna harus memiliki KTP DKI Jakarta, atau berdomisili di DKI Jakarta.
"Surat domisili adalah surat resmi yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik," kata Widyastutui seperti yang dikutip IDN Times, Selasa (17/8/2021).
Selain itu, masyarakat harus menunjukkan surat keterangan dokter yang berpraktik di faskes (FKTP/FKRTL) sesuai format terlampir, dan surat tersebut diarsipkan oleh faskes penyuntik. Vaksin Moderna untuk umum hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2.
"Vaksin COVID-19 Moderna diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapat vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2," bunyi surat itu.
3. Penyutikkan vaksin Moderna dosis 1 paling lambat 3 Oktober

Vaksin COVID-19 buatan Moderna diberikan sebanyak dua dosis. Interval atau jarak waktu penyuntikkan vaksin yaitu selama 28 hari, dari dosis pertama ke dosis kedua.
Dalam surat itu dijelaskan penyuntikkan vaksin Moderna dosis pertama harus selesai paling lambat 3 Oktober 2021. Sehingga, pemberian dosis dua diharapkan selesai pada 31 Oktober 2021.
Vaksin Moderna ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal yaitu 14 dosis per vial. Vaksin dan logistik lainnya didistribusikan sesuai alur distribusi vaksin.