Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

57 Eks Pegawai yang Dipecat karena TWK Ingin Kembali ke KPK

Novel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)
Novel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Kembalinya 57 pegawai ke KPK akan buktikan komitmen Prabowo
  • KPK tunggu hasil sidang KIP terkait pengembalian eks pegawai
  • Eks pegawai KPK tuntut informasi TWK dibuka oleh KIP
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 57 eks pegawai yang dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ingin kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan para mantan pegawai dengan melakukan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP).

"Saya ingin menyampaikan bahwa sebetulnya proses yang terjadi di Komisi Informasi Pusat itu merupakan salah satu rangkaian dari suatu bentuk advokasi yang memang kita lakukan dan masih menjadi concern kita sampai saat ini yaitu advokasi untuk bisa memastikan pengembalian 57 pegawai KPK ke KPK," ujar Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, sebuah organisasi yang berisi mantan pegawai KPK yang dipecat karena TWK.

1. Kembalinya 57 pegawai ke KPK akan buktikan komitmen Prabowo

(IDN Times/Santi Dewi)
Lakso Anindito di kantor KontraS. (IDN Times/Santi Dewi)

Apabila 57 eks pegawai ini kembali ke KPK, kata Lakso, hal ini akan membuktikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen pada pemberantasan korupsi.

"Untuk itu, pengembalian 57 pegawai KPK Itu merupakan salah satu upaya Untuk bisa menunjukkan kepada publik bahwa tidak ada upaya untuk menghalangi proses pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia dan untuk mendukung terciptanya independensi KPK," ujarnya.

2. KPK tunggu hasil sidang KIP

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan menunggu hasil dari KIP terkait hal tersebut. Sebab, hal itu masih berporses.

"Nah saat ini kita fokus dulu ke proses yang sedang berjalan di KIP untuk menguji terkait dengan hasil tersebut apakah dibuka untuk publik atau tidak," ujarnya.

3. Eks pegawai KPK tuntut informasi TWK dibuka

Hotman Tambunan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Hotman Tambunan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Diketahui, 57 eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK menggugat ke KIP. Mereka ingin agar hasil TWK dapat dibuka.

57 eks Pegawai yang diwakili oleh Hotman Tambunan dan Ita Khoiriyah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Hadiri KTT Gaza, Indonesia Aktif Dorong Perdamaian Palestina

14 Okt 2025, 23:26 WIBNews