Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

6 Kepala Bea Cukai Akan Dipanggil KPK Terkait LHKPN

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil enam Kepala Bea Cukai. Mereka akan dimintai klarifikasi terkait Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ada lima apa enam (Kepala Bea Cukai yang akan dipanggil)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (18/7/2023).

1. KPK masih lakukan analisis

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Pahala tidak merinci siapa sosok yang akan dipanggil KPK karena masih dalam proses analisis.

"Kita lihat rekeningnya semua, kita dengar semua informasi dari lapangan, kalau ada harta lain yang belum disebut, lalu kita analisa kewajaran hartanya, kan dia ada pemasukan, ada pengeluaran," ujar Pahala.

2. KPK akan libatkan PPATK

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga membuka peluang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kekayaan pejabat tersebut. Tim pemeriksa juga tengah disiapkan.

"Lagi disiapin timnya tapi rekening banknya lagi diminta, kan ada waktu," ujar Pahala.

3. Kekayaan Rafael Alun dan Andhi Pramono pernah dicek KPK

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KPK sudah beberapa kali meanggil pejabat untuk mengklarifikasi kekayaan yang dilaporkan. Bahkan, bebera di antaranya telah menjadi tersangka karena terdapat bukti menerima gratifikasi.

Para pejabat itu antara lain eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us