Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ahli AMIN Klaim Kemenangan Prabowo-Gibran Layak Dianulir MK

Sidang PHPU, keterangan dari pihak KPU (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ahli Otonomi Daerah yang dihadirkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Djohermansyah Djohan, menilai kemenanganan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka layak dianulir Mahkamah Konstitusi. Sebab, kemenanganan Prabowo-Gibran dinilai didapatkan dengan cara tak jujur.

"Karena Paslon 02 membiarkan Pilpres 2024 tak berjalan dengan bebas, jujur, dan adil, bahkan menikmati keberpihakan Presiden Joko Widodo yang telah mencederai konstitusi dan merusak demokrasi, maka kemenanganan Paslon 02 dengan cara fraud ini layak dianulir oleh MK," ujarnya di Gedung MK, Senin (1/4/2024).

Djohan menilai keberpihakan Jokowi terlihat dalam berbagai hal mulai dari perbuatan, tindakan, dan ucapannya. Salah satunya terkait dengan pengangkatan Penjabat Kepala Daerah.

"Berkat dukungan dan keberpihakan Presiden Joko Widodo serupa itu yg dinikmati penuh Pasion 02, paslon ini telah memenangi kontestasi Pilpres 2024 dalam satu putaran," kata Djohan.

Menurutnya, masyarakat Indonesia cenderung berorientasi paternalistik dan feodalistik karena rata-rata pendidikannya rendah. Sedangkan birokrasinya bermental asal bapak senang.

"Dalam kondisi seperti itu, posisi Kepala Daerah, Pejabat Negara (para Menteri), dan Kepala Desa sangat strategis dalam mempengaruhi sikap pilih mereka.

Djohan menilai Presiden Jokowi sangat total mendukung Prabowo-Gibran. Hal itu mampu mendongkrak suara Prabowo-Gibran

"Tak heran bila perolehan suara Pasion 02 bisa melampaui ambang batas 50 persen lebih dalam sekali putaran," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us