Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ahmad Sahroni dan Biduan Nayunda Nabila Jadi Saksi Sidang SYL Besok

Pedangdut, Nayunda Nabila (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Sidang korupsi eks Menteri Pertanian dilanjutkan dengan saksi Nayunda Nabila dan Bendahara Umum Partai NasDem.
  • Jaksa KPK juga menghadirkan tiga saksi lainnya, termasuk Analis Kesehatan Klinik Utama Biro Umum dan Pengadaan Kementan.
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar serta terus diusut dugaan pencucian uang dan aset-asetnya.

Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan dilanjutkan Rabu (29/5/2024). Rencananya Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni serta biduan Nayunda Nabila akan dihadirkan sebagai saksi.

"Untuk persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan besok (29/5/2024) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/5/2024).

1. Jaksa KPK panggil sejumlah saksi lainnya

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Selain itu, Jaksa KPK menghadirkan tiga saksi lainnya. Mereka adalah Analis Kesehatan Klinik Utama Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Yuli Yudiyani Wahyuningsih; sopir pada subbangian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Oky Anwar Djunaidi; dan pengurus Rumah Tangga, Nur Habibah Al Majid.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us