Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggota DPR Minta Kementerian PPPA Segera Tindak Tegas Aisha Weddings

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) segera bertindak, terkait munculnya promosi pernikahan anak oleh penyelenggara pernikahan, Aisha Weddings. Ia juga meminta agar pemerintah segera menutup situs Aisha Weddings.

"Perkawinan di bawah umur menabrak sejumlah undang-undang, di antaranya adalah UU Perlindungan Anak dan UU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga," katanya kepada IDN Times, Rabu (10/2/2021).

1. Reproduksi anak perempuan 12 tahun masih dalam perkembangan

default-image.png
Default Image IDN

Lisda menjelaskan, perempuan yang berusia 12 tahun sistem reproduksinya masih dalam perkembangan. Untuk itu apabila anak di bawah umur melakukan hubungan seksual, maka sangat berisiko terjangkit penyakit.
 
"Karena pengetahuan tentang seks aman dan sehat masih sangat minim. Selain itu, pernikahan di bawah umur pada perempuan juga meningkatkan risiko psikologis dan persoalan sosial ekonomi," jelasnya.

"Perempuan usia remaja gagap menghadapi persoalan rumah tangga, sehingga berisiko mengalami gangguan kecemasan hingga depresi," lanjutnya.

2. Orang tua diminta bijak memikirkan kesejahteraan anak

default-image.png
Default Image IDN

Lisda mengingatkan kepada para orang tua untuk secara bijak memikirkan kesehatan dan kesejahteraan anak-anaknya. Selain itu, ancaman secara mental pada pernikahan anak juga harus menjadi fokus orang tua.
 
"Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mencegah kawin anak. Hal ini perlu dilakukan agar belenggu lingkaran berulang kasus kawin anak berhenti untuk masa depan anak yang lebih baik," katanya.

3. Aisha Weddings promosikan pernikahan anak usia 12 tahun

default-image.png
Default Image IDN

Aisha Weddings, sebuah jasa penyelenggara pernikahan perempuan muslim muda viral di media sosial. Hal yang paling disorot warganet yaitu Aisha Weddings mendorong anak berusia 12 tahun untuk menikah.

"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings dalam situsnya, Rabu (10/2/2021).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us