Alasan 32 Kawasan Khusus Sepeda Jakarta Tutup: Ada 79.300 Pelanggaran

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan bahwa pelanggaran yang tinggi menjadi alasan 32 kawasan khusus sepeda (KKP) di Jakarta ditutup sementara. Berdasarkan data yang ia terima dari Satpol PP, jumlah pelanggaran aturan memakai masker saja mencapai 79.300 kasus.
"Artinya ini angka yang cukup tinggi, oleh sebab itu ini kami lakukan peniadaan. Harapannya, pada jalur sepeda ini tidak ada pelanggaran protokol kesehatan," ujar Syafrin di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu (16/8/2020).
1. Syafrin klaim tidak ada pelanggaran protokol kesehatan di Sudirman-Thamrin

Meski 32 KKP sudah ditiadakan mulai hari ini, menurut Syafrin aktivitas bersepeda khususnya di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat masih banyak. Namun, berdasarkan pantauannya tidak ditemukan pelangggaran protokol kesehatan seperti berkerumun.
"Saya sudah melakukan pengecekan mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan depan Istana. Warga dalam melaksanakan aktivitas olahraga tidak ada yang berkerumun, tidak ada yang kongkow-kongkow," ujarnya.
2. Masyarakat masih diizinkan berolahraga

Syafrin mengatakan, warga masih tetap bisa berolahraga meski 32 kawasan khusus sepeda ditutup sementara. Menurutnya, pesepeda bisa memanfaatkan 62 km jalur sepeda yang ada dan bagi yang ingin lari bisa dilakukan di taman kota yang sudah dibuka.
"Tentu itu bisa dioptimalkan oleh warga sekitar untuk berolahraga dengan prinsipnya menjaga protokol kesehatan dengan baik," jelasnya.
3. Kawasan khusus sepeda bisa saja dibuka lagi, asal...

Syafrin menjelaskan bahwa penutupan 32 kawasan khusus sepeda di Jakarta hanya sementara sampai waktu yang belum ditentukan. Perubahan keputusan tersebut nantinya akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi.
"Jika nanti disiplin warga dari aspek pelaksanaan protokol kesehatan meningkat, maka bulan gak mungkin itu (32 KKP) bisa dioperasionalkan kembali," jelas Syafrin.