Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan Polisi Tahan Richard Lee: Absen Pemeriksaan Tapi Live TikTok

Alasan Polisi Tahan Richard Lee: Absen Pemeriksaan Tapi Live TikTok
dr. Richard Lee (Instagram/@dr.richard_lee)
Intinya Sih
  • Polda Metro Jaya resmi menahan dokter kecantikan Richard Lee usai pemeriksaan empat jam terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada Jumat, 6 April 2026.
  • Penahanan dilakukan karena Richard Lee absen dari pemeriksaan tambahan dan kewajiban lapor tanpa alasan jelas, bahkan sempat melakukan siaran langsung di TikTok saat jadwal pemeriksaan.
  • Kasus bermula dari laporan konsumen yang mengaku produk kecantikan milik Richard Lee bermasalah, hingga ia ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2025 setelah gelar perkara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menahan dokter kecantikan, Richard Lee, dalam kasus pelanggaran perlindungan konsumen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan dokter Richard Lee ditahan usai pemeriksaan pada Jumat (6/4/2026). Dia diperiksa selama empat jam sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

"Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIBdi Rutan Polda Metro Jaya," kata Budi kepada IDN Times, Sabtu (7/3/2026).

Lalu apa alasan Polda Metro menahan dokter Richard Lee?

1. Absen pemeriksaan malah live TikTok

Richard Lee beli sapi kurban (Instagram.com/dr.richard_lee)
Richard Lee beli sapi kurban (Instagram.com/dr.richard_lee)

Dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka, dokter diberondong 29 pertanyaan. Setelah pemeriksaan, penyidik mempertimbangkan beberapa tindakan Richard Lee yang dinilai menghambat penyidikan.

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok," kata Budi.

2. Dokter Richard Lee mangkir wajib lapor

AB86B0E2-0365-40A2-B72F-C765D165FA66.jpeg
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain absen pemeriksaan, Richard Lee juga mangkir wajib lapor pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

Sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa.

"Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum," ujar Budi.

3. Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka

2F40C1CC-3F86-4AF5-8529-F9F858B80D7F.jpeg
Dokter Richard Lee (Dok. Istimewa)

Kasus ini bermula dari laporan seorang konsumen berinisial Dokter Amira Farahnaz alias Dokter Samira alias dokter detektif yang membeli sejumlah produk kecantikan bermerek milik Richard Lee melalui beberapa marketplace pada Oktober hingga November 2024.

Produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell by Athena Group dengan harga ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta.

Setelah diterima, produk-produk tersebut diduga bermasalah, mulai dari kandungan tidak sesuai label, kondisi tidak steril, hingga kemasan yang diduga hasil repacking.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada 15 Desember 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More