Dasco: Pilkada DKI 2024 Kemungkinan Terjadi 2 Putaran

- Ketua Harian DPP Partai Gerindra yakin Pilkada DKI 2024 akan digelar dalam dua putaran berdasarkan perhitungan internal KIM Plus.
- Kandidat yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendominasi Pilkada Serentak 2024, mengajak semua pihak membangun Indonesia.
- Tim Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1 menyatakan pilkada Jakarta 2024 akan digelar dalam dua putaran, dengan perolehan suara paslon nomor urut 3 sebanyak 2.145.494 juta suara.
Jakarta, IDN Times - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Dia meyakini, Pilkada DKI akan digelar dalam dua putaran.
Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sementara, berdasarkan penghitungan sementara di internal Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, menyatakan Pilkada DKI 2024 akan digelar dua putaran.
"Perhitungan internal yang dihitung itu kemungkinan besar akan terjadi dua putaran," ujar Dasco di Gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
1. KIM Plus mendominasi di Pilkada 2024
Kandidat yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus cukup mendominasi di Pilkada Serentak 2024. Terkait hal ini, Dasco mengungkapkan, kemenangan ini merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia.
Dasco mengajak semua pihak bersama-sama membangun Indonesia demi kemajuan bangsa.
"Jadi kemenangan Pilkada pada saat ini adalah kemenangan seluruh rakyat Indonesia pada pesta demokrasi," kata dia.
Kendati demikian, Dasco mengaku belum menghitung berapa perolehan suara yang telah diraih Partai Gerindra di Pilkada Serentak 2024.
"Kita belum hitung sampai dengan hari ini kita belum hitung karena masih ada yang real count nya kan belum masuk," ucap dia.
2. Kubu RIDO pastikan Pilkada DKI dua putaran

Tim Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan pilkada Jakarta 2024 akan digelar dalam dua putaran.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Golkar Jakarta, pada Kamis (28/11/2024) dini hari.
Kesimpulan Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran diambil berdasarkan data yang dihimpun dari tim koalisi partai pendukung RIDO bersama seluruh relawan serta organisasi masyarakat pendukung, dengan total surat suara yang sudah masuk mencapai 99 persen.
Menurut pria yang akbrab dipanggil Ariza itu, data diperoleh berdasarkan hitungan surat suara C1 yang telah diinput oleh tim pasangan RIDO.
"Kami menyampaikan hasil input data yang kami terima menyatakan bahwa pilkada serentak 2024 di DKI Jakarta akan berlangsung dua putaran," ucap Riza.
Ariza membeberkan total suara dari tiga kandidat cagub-cawagub Jakarta 2024. Adapun perolehan suara pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh suara sebanyak 40,17 Persen atau 1.748.714 juta suara.
Kemudian, Pasangan nomor urut 02, Dharma Pongrekuen-Kun Wardana memperoleh 10,55 persen dengan perolehan suara 459,475 ribu suara.
Sedangkan, Pasangan nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 49,28 persen atau sebanyak 2.145.494 juta suara.
"Ini hasil dari pada real count atau hitungan yang sesungguhnya yang dilakukan oleh tim data pada paslon nomor urut 1 yaitu Ridwan Kamil dan Suswono," kata Ariza.
3. Pramono-Rano klaim menang satu putaran

Sementara itu, bendahara tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Charles Honoris meyakini hasil penghitungan di internal PDI Perjuangan (PDIP) tidak akan berbeda dari penghitungan di lapangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
Tim pemenangan Pramono-Rano mengeklaim paslon mereka sudah berhasil menang satu putaran di Pilkada Jakarta.
Berdasarkan data formulir C1, total sudah ada 2.140.000 suara yang masuk. Angka itu diperkirakan bertambah karena masih ada suara dari 43 TPS yang belum dihitung. PDIP memperkirakan keseluruhan suara yang diperoleh paslon nomor urut tiga tersebut 2.163.111.
"Kami pastikan, karena dasar penghitungan kami adalah berdasarkan C1 yang kami dapatkan melalui saksi-saksi kami di TPS, maka apabila rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPUD dilakukan secara transparan dan didasarkan oleh C1, maka pasti tidak akan perbedaan (angka)," ujar dia.



















