Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Klaim Pramono-Rano Menang Satu Putaran, PDIP: Hasil KPU Tak akan Beda

Tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno ketika mengumumkan keterangan pers di kantor DPD PDI Perjuangan (PDIP), Jakarta Utara. (IDN Times/Santi Dewi)
Tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno ketika mengumumkan keterangan pers di kantor DPD PDI Perjuangan (PDIP), Jakarta Utara. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Bendahara tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Charles Honoris meyakini hasil penghitungan di internal PDI Perjuangan (PDIP) tidak akan berbeda dari penghitungan di lapangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Tim pemenangan Pramono-Rano mengklaim paslon mereka sudah berhasil menang satu putaran di Pilkada Jakarta.

Berdasarkan data formulir C1, total sudah ada 2.140.000 suara yang masuk. Angka itu diperkirakan bertambah karena masih ada suara dari 43 TPS yang belum dihitung. PDIP memperkirakan keseluruhan suara yang diperoleh paslon nomor urut tiga tersebut 2.163.111. 

"Kami pastikan, karena dasar penghitungan kami adalah berdasarkan C1 yang kami dapatkan melalui saksi-saksi kami di TPS, maka apabila rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPUD dilakukan secara transparan dan didasarkan oleh C1, maka pasti tidak akan perbedaan (angka)," ujar Charles ketika menjawab pertanyaan IDN Times di kantor DPD PDIP Jakarta Utara pada Kamis dini hari (28/11/2024). 

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pihak, termasuk aparat, masyarakat dan penyelenggara pemilu agar tidak mencoba untuk melakukan intervensi ketika proses penghitungan secara berjenjang dilakukan. 

"Karena kami punya C1 lengkap dari seluruh TPS. Maka, hasil yang kami sampaikan pasti valid," tutur dia. 

Charles juga menyebut PDIP mengirimkan saksi ke semua TPS di Jakarta yang mencapai 14.835 TPS.

1. Paslon Ridwan Kamil-Suswono raih 39 persen suara

Cagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil usai gunakan hak pilih untuk Pilgub Jabar di Bandung pada Rabu (27/11/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Cagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil usai gunakan hak pilih untuk Pilgub Jabar di Bandung pada Rabu (27/11/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, berdasarkan penghitungan faktual versi PDIP, paslon Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.686.575 suara atau sekitar 39 persen. Prosentase itu sama dengan hasil hitung cepat yang dirilis oleh sejumlah lembaga survei. 

Sedangkan, paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 450.665 suara atau sekitar 10,5 persen. Paslon nomor urut tiga, Pramono-Rano yang baru masuk mencapai 2.144.102 atau 50,09 persen. 

Angka final dari paslon Pramono-Rano mencapai 2.163.111. Ada kelebihan suara sekitar 3.000. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 pasal 10 ayat 2. 

"Maka, pasangan Mas Pram dan Bang Doel secara resmi menang satu putaran, Kami tim pemenangan yang menyampaikan itu," kata Sekretaris Tim Pemenangan, Aria Bima di lokasi yang sama. 

"Ini semua didasari atas bukti faktual yang memiliki dasar hukum yaitu rekap dari C1," imbuhnya. 

2. Penghitungan real count Pilkada Jakarta diumumkan KPU 12 Desember 2024

Ilustrasi kotak suara di Pilkada. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kotak suara di Pilkada. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Afifuddin mengumumkan bahwa hasil resmi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 tingkat provinsi akan diumumkan pada 15 Desember 2024. Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, pengumuman pemenang resmi akan dilakukan pada 12 Desember 2024.

"Pada tingkat provinsi, proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember. Hasilnya akan diumumkan ke publik pada 15 Desember," ujar Afifuddin ketika berada di kantor KPU pada Rabu kemarin. 

Ia mengatakan, ada dua agenda besar yang akan dilakukan KPU setelah proses pencoblosan selesai. Agenda pertama adalah rekapitulasi berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Agenda kedua adalah pengumuman hasil sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

3. Pelantikan gubernur yang terpilih dari Pilkada 2024 dilakukan Februari 2025

Situasi Balai Kota DKI Jakarta. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Situasi Balai Kota DKI Jakarta. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Sementara, pelantikan gubernur dari hasil pilkada serentak 2024 bakal dilakukan pada 7 Februari 2025. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2024 tentang tata cara pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil wali kota. 

"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara srentak pada 7 Februari 2025," demikian isi pasal 22A ayat 1 Perpres 80/2024. 

Pasal itu juga mengatur pelantikan bupati, wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pilkada 2024 digelar serentak pada 10 Februari 2025. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Anata Siregar
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us