Timnas AMIN Duga Zulhas Menistakan Agama Terkait Candaan Amin

Jakarta, IDN Times - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menduga, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas, telah melakukan penistaan agama.Ā
Hal itu terkait video Zulhas saat hadir dalam acara Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, pada 19 Desember 2023.
Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, menyampaikan, pernyataan Zulhas diduga telah melanggar ketentuan pidana, yaitu Pasal 156 a KUHP dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
"Zulhas diduga menistakan agama dengan menyatakan bahwa banyak orang dalam jamaah maghrib tidak mau mengucapkan Amin, setelah Al-fatihah dibacakan, sebagai bentuk kecintaannya pada Prabowo," kata Ari di Rumah Perubahan, Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Ari menjelaskan, pernyataan Zulhas terkait tahiyat akhir banyak yang mengacungkan dua jari, bukan satu jari sesuai tuntunan syariat. Zulhas, kata dia, diduga telah melanggar Pasal 156 a KUHP dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Adapun Pasal 156 a KHUP mengatur mengenai penodaan agama, dalam hal ini terkait tata cara salat sesuai rukun Islam, rukun salat, dan sunah salat. Sedangkan, Pasal 28 ayat (2) UU ITE mengatur larangan untuk menyebarakan rasa permusuhan dan kebencian berdasarkan SARA.
"Zulhas juga menambahkan pada tahiyat akhir banyak yang mengacungkan dua jari, bukan satu jari, sesuai tuntunan syariat," ujar dia.
1. Kubu AMIN minta Bareskrim Polri segera proses laporan terhadap Zulhas

Ketua Umum THN Timnas AMIN Ari Yusuf Amir beri penjelasan terkait kasus Indra Charismiadji. (IDN Times/Amir Faiso) Ari menjelaskan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf telah melaporkan Zulhas ke Bareskrim Polri, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan. Ia pun meminta supaya kasus ini segera diselidiki.Ā
Sebab, kata dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan ucapan Zulhas tersebut patut diduga merupakan tindak pidana penistaan agama.Ā
"Akan tetapi sampai saat ini laporan LBH Yusuf belum belum mendapatkan tindaklanjut," ujar Ari.
2. PAN klarifikasi candaan Zulhas, klaim tak berniat lecehkan agama

Ketua DPP PAN Saleh Daulay (IDN Times/Aryodamar) Sebelumnya, PAN mengklarifikasi video sambutan Zulhas ketika menghadiri acara APPSI pada 19 Desember 2023 di Semarang. Menurut PAN, sambutan Menteri Perdagangan yang menyinggung praktik salat dan Pemilu 2024, tidak ditujukan untuk menghina agama Islam.Ā
Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengajak publik menonton video sambutan Zulhas secara utuh. Menurut dia, Zulhas tidak bermaksud melecehkan agama.
"Sehingga, dapat dipahami bahwa Zulkifli Hasan ingin mengajak semua pihak untuk menjaga agar Pilpres tetap teduh, tertib, aman, dan damai. Tidak ada sedikit pun maksud untuk melecehkan agama," katanya.Ā
Sayangnya, kata Saleh, ada pihak-pihak yang sengaja memotong video tersebut, sehingga muncul kesan Zulhas menista agama Islam.Ā
"Padahal, di banyak tempat Bang Zulhas selalu mengingatkan agar umat beragama selalu rukun dalam segala situasi," tutur dia.Ā
3. Tuding ada pihak sengaja gunakan isu agama seperti di Pilkada 2017

Ketua DPP PAN Zita Anjani dan kader PAN Pasha Ungu di Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (21/12/2023). (IDN Times/Amir Faisol) Sementara itu, Ketua DPP PAN Zita Anjani menuding ada oknum yang sengaja ingin memainkan kembali isu agama atau politik SARA, seperti yang terjadi pada Pilkada DKI Jakarta 2017.Ā
Menurut putri Zulhas itu, isu agama sudah tidak berlaku untuk dimainkan lagi pada Pemilu 2024, sebab semua pihak sudah siap menyambut pelaksanaan pemilu dengan rasa gembira.
"Karena sekarang, semuanya sudah joget, sudah riang gembira, capres-capresnya happy, joget, berteman dengan baik, jadi saya rasa isu ini sudah gak laku," kata dia.
Ā
Ā
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 diĀ Gen Z MemilihĀ IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

















