Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anak Buah Anies Terjerat Korupsi, DPRD DKI: Harus Tanggung Jawab!

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono
buka suara soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan terkait proyek rumah DP Rp0. Dia mengatakan bahwa perbuatan melawan hukum ini harus dipertanggungjawabkan.

"Ya tentunya siapa yang berbuat siapa yang bertanggung jawab, prinsip seperti itu," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/3/2021).

1. Berharap agar program DKI lainnya tak terpengaruh kasus ini

Pemprov DKI Jakarta menambah dua lokasi hunian rumah DP Rp0 (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Namun, di samping itu dia berharap agar program yang diemban PD Sarana Jaya dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak tersendat karena kasus ini. 

"Tetapi yang paling penting bagi kita sekarang jangan sampai program-program Sarana Jaya yang notabene banyak mendapatkan penugasan dari Pemprov DKI Jakarta terganggu karena dirutnya sudah jadi tersangka," ujar dia.

2. Yoory dicopot setelah ditetapkan jadi tersangka

default-image.png
Default Image IDN

Untuk diketahui, Yoory ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (5/3/2021) dan langsung dicopot oleh Anies hari itu juga.

Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).

3. Terkait pengadaan tanah di Jakarta Timur

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan kabar bahwa lembaga antirasuah itu tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk rumah DP Rp0 yang menjadi janji kampanye Anies Baswedan. Saat ini KPK masih terus menyidik sejumlah hal terkait.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup,  saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait  pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us