Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggota DPR Imbau ASN Pemda Tak Cuma Kejar WTP

Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam bekerja.

Dia menekankan kepada para ASN agar profesionalisme tersebut dipertahankan dan tidak hanya terpaku pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

1. Predikat WTP harus dibarengi kinerja yang baik

Acara ‘Sosialisasi Optimalisasi Peran BPK dan DPR Dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara’ di Kota Probolinggo, Jumat (14/4/2023) (dok istimewa)
Acara ‘Sosialisasi Optimalisasi Peran BPK dan DPR Dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara’ di Kota Probolinggo, Jumat (14/4/2023) (dok istimewa)

Meski begitu, Legislator Partai Golkar itu tak memungkiri salah satu tolok ukur penting dalam mengukur kinerja pemda adalah laporan keuangan yang memperoleh predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun predikat itu harus dibarengi dengan kualitas ASN yang baik.

“BPK ini memiliki peran yang sangat penting dalam struktur kenegaraan,” ujar Misbakhun dalam acara ‘Sosialisasi Optimalisasi Peran BPK dan DPR Dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara’ di Kota Probolinggo, Jumat (14/4/2023). 

2. Ada dua UU yang jadi pijakan BPK

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (setkab.go.id)
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (setkab.go.id)

Misbakhun menjelaskan, setidaknya terdapat dua undang-undang (UU) yang menjadi dasar pijakan BPK. Pertama, UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Kedua, UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. 

“Dua undang-undang tersebut menjadi dasar penguatan yang strategis bagi BPK dalam melakukan upaya-upaya bagaimana pelaksanaan pembangunan itu terlaksana baik, dengan akuntabilitas yang baik, dan transparansi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu pun mengapresiasi Pemerintah Kota Probolinggo yang laporan keuangannya selama lima kali berturut-turut memperoleh predikat WTP dari BPK. Menurutnya, capaian itu bukan sekadar prestasi, melainkan juga bukti akuntabilitas dan transparansi.

“Ini merupakan sebuah prestasi sekaligus komitmen dari pemkot untuk menjadikan Probolinggo mempunyai akuntabilitas yang baik. WTP ini menunjukkan transparasi yang dibangun di Kota Probolinggo dinilai baik oleh lembaga setingkat BPK,” tutur Misbakhun.

3. ASN diminta tingkatkan standar kerja

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Namun, dia mengatakan bahwa WTP belum cukup. Menurut Misbakhun, para ASN juga harus meningkatkan standar demi mengejar target yang lebih tinggi untuk menyejahterakan warga. 

“Saya yakin Bapak Ibu ASN memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan standar kesejahteraan sehingga cita-cita bersama kita untuk memajukan bangsa dan mengentaskan kemiskinan dapat terwujud,” ucap Misbakhun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us