Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aniaya Pria di Cikarang, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilaporkan

Anggota DPRD Bekasi aniaya pria
ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)
Intinya sih...
  • Polisi periksa enam saksi dan menyita barang bukti
  • Kasus pengeroyokan masih dalam proses penyelidikan
  • Kepolisian pastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi berinisial NY dilaporkan, usai melakukan pengeroyokan di sebuah tempat makan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 29 Oktober 2025.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyampaikan pelapor merupakan pria berinisial F, 41 tahun, sebagai korban dugaan penganiayaan.

"Yang jelas itu di tempat tertentu, mungkin terjadi selisih paham antara korban dengan pelaku, sehingga muncul tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan," katanya, Kamis (27/11/2025).

1. Periksa enam orang saksi

Anggota DPRD Bekasi aniaya pria
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa. (IDN Times/Imam Faishal)

Mustofa menjelaskan kepolisian telah memeriksa enam saksi, dan menyita sejumlah barang bukti seperti CCTV di lokasi kejadian.

"Ada enam orang saksi yang ada di TKP (lokasi kejadian) yang kita periksa. Kita sementara masih mencoba melengkapi beberapa petunjuk dan alat bukti yang ada di TKP," kata dia.

2. Masih proses penyelidikan

Anggota DPRD Bekasi aniaya pria
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Mustofa juga menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut, yang diduga dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

"Nanti perkembangan akan kita sampaikan. Kan ada pengaduan dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan maupun kekerasan secara bersama. Itu kan harus kita pastikan," jelas dia.

3. Pastikan proses hukum berjalan

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Mustofa juga memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut, meskipun terduga pelaku merupakan anggota DPRD.

"Semua persamaan di muka hukum. Proses penyelidikan akan saya jalankan sampai terus proses pemeriksaan saksi-saksi," jelas Mustofa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir Bandang di Padang dan Sibolga

27 Nov 2025, 22:42 WIBNews