Anggota Komisi VI DPR: Kemungkinan Kementerian BUMN Jadi Badan

- Hubungan BUMN, Kementerian BUMN, dan Danantara masih ambigu
- RUU Danantara akan dibahas pada 2026
- Erick Thohir belum tahu Kementerian BUMN dilebur dengan Danantara
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi isu penghapusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah ditinggalkan Erick Thohir.
Herman menilai pengahapusan Kementerian BUMN akan memunculkan konsekuensi. Dia mengatakan, dampak penghapusan Kementerian BUMN akan menyebabkan banyak pekerjaan transisi yang harus disesuaikan lagi oleh pemerintah. Ia menilai perubahan status menjadi badan lebih baik.
"Jika dihapus akan banyak pekerjaan transisi yang harus disesuaikan, kemungkinan mengubah kementerian menjadi badan," kata Herman saat dihubungi, Jumat (19/9/2025).
1. Hubungan BUMN, Kementerian BUMN dan Danantara masih ambigu

Sementara, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Sarmuji menilai, pola hubungan Kementrian BUMN, Danantara, dan BUMN masih ambigu.
Ia mengatakan, Kementerian BUMN masih menjadi pemegang saham Dwi Warna, tetapi dikendalikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Aganata Nusantara (Danantara).
"Pola hubungan ini mesti diperjelas apakah danantara sekaligus sebagai regulator atau bersifat ex officio dengan Kementerian BUMN," kata Ketua Fraksi Golkar itu.
2. RUU Danantara akan dibahas 2026

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Danantara pada 2026. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, tujuan RUU Danantara masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) untuk merapikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Danantara itu kenapa ada tujuannya untuk merapihkan lah bahasa indahnya begitu, BUMN," ujar Bob Hasan dalam rapat pemnahasan evaluasi prolegnas 2025 dan 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Bob menjelaskan, Danantara harus berdiri tegak lantaran susunan manajerial BUMN masih berkaitan satu sama lain. Ia lantas menyebutkan, naskah akademik RUU Danantara akan disempurnakan.
"Memang asal muasalnya koordinasi kita karena Danantara ini di dalam UU BUMN kemarin terdapat juga klausa-klausa yang mengatur terkait dengan Danantara namun sekarang Danantara harus berdiri tegak karena kita sama-sama tahu secara politik hukum hari ini susunan manajerial BUMN itu malah merapat ke Danantara," kata Legislator Partai Gerindra itu.
3. Erick Thohir belum tahu Kementerian BUMN dilebur dengan Danantara

Sementara, Erick Thohir mengaku belum tahu soal isu kemungkinan Kementerian BUMN dilebur ke Danantara, usai dirinya resmi dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Saya tidak tahu," katanya saat ditanya jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Mengenai informasi status kementerian, pejabat pelaksana tugas (Plt) Menteri BUMN dan hal lainnya, Erick menegaskan, belum ada informasi dan akan melalui proses di DPR RI. Dia meminta mengikuti proses yang berlaku.
"Belum, itu nanti ada prosesnya sendiri kan di DPR. Ikuti saja," paparnya.