Angka Kekerasan Kaltim Tinggi, Menteri PPPA: Perlu Penanganan Serius

- Data SIMFONI PPA mencatat 1.002 kasus kekerasan di Kalimantan Timur, dengan perempuan dewasa dan anak perempuan sebagai korban terbanyak.
- Kota Samarinda menjadi wilayah dengan jumlah kasus kekerasan terbanyak hingga Maret 2025, memerlukan penanganan lintas sektor yang terintegrasi.
- Menteri PPPA Arifah Fauzi mendesak sinergi antara Kemen PPPA dan aparat penegak hukum untuk perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak di Kalimantan Timur.
Jakarta, IDN Times - Data SIMFONI PPA memperlihatkan, sepanjang 2024 tercatat ada 1.002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur. Korban terbanyak merupakan perempuan dengan persentase 32,2 persen untuk perempuan dewasa dan anak perempuan sebesar 54,3 persen.
Adapun hingga Maret 2025, terdapat 224 kasus kekerasan dengan jumlah terbanyak ada di Kota Samarinda sebesar 50 kasus. Angka ini menunjukkan kekerasan masih menjadi tantangan pembangunan yang memerlukan perhatian dan penanganan lintas sektor secara terintegrasi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan perlu adanya koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan antara Kemen PPPA dan aparat penegak hukum. Hal ini terutama Kapolda Kalimantan Timur dalam memastikan perlindungan yang maksimal bagi perempuan dan anak, jika melihat dari jumlah kasus kekerasan yang tidak sedikit di Kalimantan Timur.
“Koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk melindungi perempuan dan anak secara menyeluruh. Peningkatan edukasi di lingkungan sekolah harus didorong melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Bhayangkari dan komunitas psikologi Polda Kaltim. Kami juga akan memperkuat pemantauan terhadap potensi TPPO dan prostitusi anak, khususnya di wilayah sekitar IKN,” kata dia, dikutip Selasa (14/5/2025).
1. Perkuat sinergi cegah kekerasan di Kaltim dan sekitar IKN

Arifah melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro,di Markas Polda Kaltim, Kota Balikpapan pada Senin (12/5/2025).
Kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur, termasuk pengawasan terhadap potensi kejahatan terorganisir di sekitar Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
“Pendekatan dari hulu dalam perlindungan perempuan dan anak menjadi sangat penting dilakukan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selama ini Kemen PPPA sering menjadi ‘pemadam kebakaran’ jika ada kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Oleh karena itu, kami ingin mulai menangani persoalan dari akar, melalui kolaborasi multipihak di tingkat desa termasuk dengan Kepolisian,” katanya.
2. Arifah tegaskan tiga program prioritas dan peran APH dalam perlindungan

Dalam kesempatan tersebut, Arifah memaparkan tiga program prioritas Kemen PPPA, yaitu Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai model kolaboratif pencegahan kekerasan berbasis komunitas, penguatan layanan Call Center SAPA 129, serta pengembangan Satu Data Perempuan dan Anak berbasis desa.
Dia juga menegaskan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum mempertimbangkan kebutuhan dan hak-hak korban, terutama perempuan dan anak yang rentan terhadap kekerasan,” kata dia.
3. Kapolda Kaltim dukung sinergi lindungi perempuan dan anak dari kekerasan

Sementara Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan kesiapan untuk mendukung program-program terkait isu perempuan dan anak di wilayahnya. Kapolda juga menyoroti perlunya sinkronisasi berbagai program desa lintas kementerian dan penguatan pemantauan isu-isu yang berkaitan dengan penggunaan media sosial, serta potensi penyimpangan di daerah.
“Kami menyadari pentingnya sinergi antarlembaga. Pendekatan penanganan kekerasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan koordinasi yang kuat, apalagi di tingkat daerah. Kami tentunya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan khususnya di Kalimantan Timur,” ujarnya.