Antisipasi Kasus Viral, Kapolri Minta Kapolda Buat Akun Aduan

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menginstruksikan anggotanya untuk meningkatkan respons terhadap aduan masyarakat yang masuk sebelum kasusnya viral dan merugikan Korps Bhayangkara.
Untuk mengantisipasi kasus-kasus viral yang pernah terjadi, Kapolri memerintahkan kapolda hingga kapolres untuk membuat akun aduan masyarakat.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat pimpinan (Rapim) Polri yang dihadiri 396 perwira tinggi (Pati) Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para kapolda, kemudian para kasatker, sampai dengan para kapolres,” kata Kapolri.
“Sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral, karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” lanjut dia.
Setelah direspons akun resmi, Kapolri meminta anggota untuk segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan berprogres. Oleh karena itu, ia meminta hal ini tidak hanya dilakukan di level Mabes Polri.
“Tapi saya minta untuk di wilayah juga melakukan hal yang sama, kemudian juga saya titip kepada teman-teman di luar struktur pun juga bisa menginformasikan terkait dengan hal-hal yang harus kita perbaiki, karena tentunya rekan-rekan bisa melihat lebih jelas tentang apa yang dilakukan oleh anggota-anggota di struktur,” ujar dia.