CEK FAKTA: Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu

- Ditjenpas menegaskan video penggerebekan rumah dinas Kalapas Waingapu yang kembali viral merupakan rekaman lama dari November 2024, bukan peristiwa baru.
- Revanda Bangun, Kalapas Waingapu saat kejadian, telah dicopot, diperiksa, dan dikenai tindakan administratif setelah peristiwa tersebut.
- Revanda kini diberhentikan sementara sebagai ASN Kanwil Ditjenpas Jambi sambil menjalani proses hukum dugaan peredaran narkoba; Gidion Pally menggantikannya sejak Januari 2025.
Jakarta, IDN Times - Video penggerebekan rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali viral di media sosial hingga memicu berbagai spekulasi.
Namun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan video tersebut bukan peristiwa baru, melainkan rekaman lama yang terjadi pada November 2024. Dalam narasi yang beredar di media sosial, video itu juga dikaitkan dengan adanya seorang perempuan muda dalam rumah tersebut.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa yang saat ini beredar adalah video lama yang dibuat 2024, yang diunggah kembali oleh akun-akun media sosial dengan narasi yang tidak tepat, antara lain terkait waktu kejadian," katanya, dikutip Senin (3/8/2026).
1. Klaim itu adalah peristiwa lama

Video yang beredar di media sosial menampilkan penggerebekan rumah dinas Kalapas Waingapu. Unggahan tersebut memunculkan kesan seolah-olah peristiwa baru saja terjadi.
Berdasarkan klarifikasi Ditjenpas pada Jumat, 1 Agustus 2026, video tersebut merupakan rekaman peristiwa pada November 2024. Saat kejadian, Revanda Bangun yang menjabat sebagai Kalapas Waingapu telah dicopot, diperiksa, dan dikenai tindakan administratif.
"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024. RB yang saat itu menjadi Kalapas Waingapu langsung diberikan tindakan pencopotan jabatan, dilakukan pemeriksaan serta tindakan administratif," ujarnya.
2. Kalapas Waingapu sebelumnya diberhentikan sementara dari status ASN

Ditjenpas juga menjelaskan Revanda Bangun kini berstatus ASN di Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi yang diberhentikan sementara, karena menjalani proses hukum terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba.
"RB saat ini statusnya sebagai ASN Kanwil Ditjenpas Jambi yang diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.Dari penelusuran Kalapas Kelas IIA Waingapu pada periode itu dipegang oleh Revanda Bangun dan kini dijabat oleh Gidion I.S.A. Pally.
3. Pejabat baru dilantik Januari 2025

Dari penelusuran Kalapas Kelas IIA Waingapu pada periode itu dipegang Revanda Bangun, dan kini dijabat Gidion I.S.A. Pally yang dilantik pada Januari 2025.
Gidion Pally juga turut memberikan klarifikasi video dan mengatakan video penggerebekan rumah dinas Kalapas yang kembali viral di media sosial merupakan peristiwa lama yang terjadi pada November 2024, bukan kejadian baru pada era kepemimpinannya.
Dia menjelaskan pejabat saat itu, Revanda Bangun, telah diperiksa dan diproses secara disiplin.
"Selanjutnya, pejabat tersebut telah diganti, dengan melaksanakan serah terima jabatan kepada saya tanggal 23 Januari 2025 dan tidak lagi menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu," ujarnya.


















