Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Antisipasi Transaksi Judi Online, Transfer Pulsa Dibatasi Rp1 Juta

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta operator seluler, menerapkan kebijakan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.

Hal ini untuk mencegah pola transaksi judi online yang dilakukan lewat pulsa. Nantinya uang akan dikonversi dari pulsa.

"Itu sudah berjalan. Jadi aktivitas maksimal Rp1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan oleh seluler operator itu terus berjalan. Kita ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi aktivitas. Jadi itu sudah jalan," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail, dalam konferensi pers di Komdigi, dikutip Rabu (4/12/2024).

1. Langkah preemtif memberantas judi online

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menggelar rapat bersama pada Selasa (3/12/2024) (dok. Kemkomdigi)

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga sudah meminta operator telekomunikasi seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa, dan mendukung pembatasan transfer pulsa, guna mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online.

Menurut Meutya hal itu ditujukan agar pemerintah dapat menerapkan langkah preemtif untuk memberantas judi online di Indonesia.

"Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan," katanya.

2. Komdigi bakal dorong registrasi ulang dengan data biometrik

Menteri Komdigi Meutya Hafid (Dok. Istimewa)

Meutya menjelaskan ada modus dengan upaya memanfaatkan pulsa untuk transaksi judi online. Dalam pola ini, pulsa dikonversikan menjadi uang.

"Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini," kata dia.

Sebagai upaya antisipasi lainnya, Komidigi juga mendorong registrasi ulang SIM card menggunakan data biometrik kependudukan, guna mempermudah identifikasi pelaku judi online.

Selain itu, regulasi lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) serentak memblokir konten negatif.

Kementerian Komdigi mengklaim sudah memutus akses lebih dari 250.000 konten judi online selama November 2024. Namun, Meutya menjelaskan, kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan PPATK dan operator seluler diperlukan untuk mengatasi kerugian masyarakat akibat judi online. Transaksinya bahkan mencapai Rp41 triliun selama Januari-September 2024.

3. Budi Arie pernah singgung soal ini

Budi Arie saat tiba di Istana Kepresidenan, Minggu (20/10/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Wacana pembatasan transfer pulsa Rp1 juta ini pernah dibahas Menkomdigi sebelumnya, Budi Arie, saat kementerian ini bernama Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini dilakukan guna menekan judi online, karena transfer pulsa menjadi modus judi online.

"Karena disinyalir judol ini menggunakan mata uang pulsa. Masa satu hari bisa sampai Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar transfer pulsa?" kata Budi saat konferensi pers di kantor Kominfo, Kamis, 1 Agustus 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Rochmanudin Wijaya
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us