Menteri Imipas Ultimatum Pegawai: Jaga Institusi, Tahu Risiko

- Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan agar seluruh pegawai imigrasi dan pemasyarakatan menjauhi tindakan bodoh seperti peredaran narkotika demi menjaga nama baik institusi.
- Agus mengingatkan pentingnya rasa kepemilikan terhadap institusi, karena pekerjaan di kementerian menjadi sumber penghidupan yang harus dijaga dengan tanggung jawab dan integritas tinggi.
- Sebanyak 365 pegawai lapas telah melanggar disiplin dan dibina di Nusakambangan, menunjukkan komitmen kementerian dalam menindak tegas pelanggaran aturan internal.
Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta agar pegawai kementerian di lingkungan yang di bawah pimpinannya tidak terlibat dalam tindakan-tindakan bodoh, termasuk di antaranya adalah peredaran narkotika. Agus mengatakan, baik seluruh jajaran di pemasyarakatan hingga imigrasi harus punya rasa kepemilikan pada institusinya.
"Oleh karena itu saya minta kepada mereka untuk jangan melakukan kesalahan-kesalahan bodoh, hal-hal yang seharusnya dia tahu bahwa ini tidak boleh mereka lakukan, kalau mereka harus lakukan, mereka juga sudah tahu risikonya dan tentunya ini akan berdampak kepada mereka sekeluarga," kata Agus Andrianto dalam acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan di Tangerang, Senin (27/4/2026).
1. Rasa kepemilikan pada institusi

Dia mengingatkan soal rasa kepemilikan pada institusi yang mempekerjakan para pegawai di kementerian Imipas. Maka upaya menghindari tindakan tidak baik adalah tanggung jawab yang besar, juga jadi tantangan bersama.
"Sebenarnya institusi ini milik mereka, saya berulang kali sampaikan kepada para pejabat atau petugas-petugas yang asli dari jajaran kementerian baik di daerah jajaran pemasarakatan atau imigrasi, bahwa pemilik institusi adalah rekan-relan. Oleh karena itu tanggung jawab besar kita minta kepada mereka tidak termasuk tantangan," kata dia.
2. Ingatkan risiko juga ada pada mereka

Dia mengingatkan, setiap risiko perbuatan yang melanggar aturan harusnya menjadi refleksi karena dari sana mereka bisa bekerja dan menyambung hidup.
"Karena ini risikonya juga kepada mereka, karena mereka bisa nyekolahkan anak, mungkin bisa juga menjalani kehidupan ini dari mereka bekerja di institusi ini," ujarnya. Jadi wajar kalau mereka harus menjaga itu," katanya.
3. Sudah 365 pegawai lapas yang melanggar disiplin masuk Nusakambangan

Agus menegaskan, jika jajarannya masih mau mencoba melakukan tindakan yang melanggar aturan, sudah ada sanksi yang disiapkan. Bahkan sejauh ini sudah 365 pegawai lapas yang melanggar disiplin, termasuk yang terdeteksi malas-malasan bekerja.
Agus menyebut, pembinaan terhadap pegawai bermasalah dilakukan di Pulau Nusakambangan. Penindakan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga aparat yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari pungutan liar hingga pelanggaran prosedur kerja.
"Jadi ya kalau mereka masih mau nyoba silahkan aja ya gitu aja, sudah cukup banyak pegawai yang kita tindak dan cukup banyak warga pindahan pemasarakat yang kita pindahkan ke Nusakambangan, itu bentuk komitmen kami untuk mengurangi warga masyarakat yang lain menjadi warga masyarakat lain menjadi korban peredaran narkotika di Indonesia," kata Agus.
















