Asa Eks Napi Terorisme Usai Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

- Eks napi teroris ingin membentuk koperasi
- Pemkab Temanggung akan akomodir aspirasi pembentukan koperasi
Jakarta, IDN Times - Suasana di area dalam Pendopo Pengayoman, Kabupaten Temanggung pada Kamis (7/8/2025) terlihat hening ketika digelar sesi audiensi antara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono, Wakil Bupati Nadia Muna, Anggota Komisi XIII Vita Ervina, dan sejumlah eks napi kasus terorisme. Ada sekitar sembilan eks napi kasus terorisme yang ikut dalam pertemuan tertutup itu. Sebagian ada yang turut mengajak istri dan anak untuk beraudiensi.
Dulu mereka tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamiyah (JI). JI dinyatakan sebagai korporasi terlarang pada 2008 lalu.
Nasib JAD menyusul JI melalui keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2018 lalu. Dampaknya, bagi semua orang yang terdaftar atau tergabung di dalamnya bisa dipidanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun201 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Salah satu yang ikut audiensi adalah mantan anggota JI, Tatak Lusiantoro. Ia dibekuk oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 2016 lalu di Kabupaten Temanggung. Kini, ia menjadi mitra BNPT dalam program deradikalisasi.
Ia dan rekan-rekannya mengaku siap berkolaborasi dengan BNPT untuk meredam paham radikal. Namun, rekan-rekannya yang dulu tergabung ke dalam kelompok teroris itu, kini membutuhkan pembinaan secara ekonomi agar tetap bisa bertahan hidup.
Tatak mengaku menghadapi kesulitan dalam membujuk teman-temannya agar dapat kembali ke pangkuan Indonesia. Meskipun, ia diberi waktu sekitar lima tahun.
"Tetapi, untuk membangun trust kepada negara tidak semudah membalikan telapak tangan. Jujur saja, di akar rumput, kami ada kendala untuk membujuk. Masih ada yang ragu," kata Tatak.
1. Eks napi teroris ingin membentuk koperasi

Lebih lanjut, Tatak berharap koleganya yang berada di Temanggung ingin membentuk koperasi. Namun, ia dipesankan agar koperasi tersebut tidak didominasi eks napi teroris yang dulu bergabung di Jemaah Islamiyah (JI).
"Karena kalau semuanya eks JI, malah bisa ngumpul lagi. Maka, kemudian menggali eks JI dan masyarakat. Karena mayoritas dari kami adalah petani, maka kami mencoba menyenggol kelompok tani-kelompok tani yang ada di Temanggung," kata dia.
Ia mengatakan, hingga saat ini koperasinya belum terbentuk. Ia berharap, koperasi itu dapat diwujudkan dalam waktu dekat.
Aspirasi lainnya yaitu ada eks napi teroris yang memproduksi minuman jahe dalam kemasan. Ia berharap pemerintah bisa membantu pemasaran produk minuman jahe dalam kemasan tersebut.
"Harapannya bisa diberikan sedikit mesin tambahan untuk pengolahan jahe," kata dia.
2. Pemkab Temanggung akan akomodir aspirasi pembentukan koperasi

Sementara, Wakil Bupati Temanggung, Nadia Muna, mengatakan akan menjembatani aspirasi dari sejumlah eks napi kasus terorisme, salah satunya membuat koperasi.
"Segera akan kami lakukan koordinasi lebih lanjut," kata politisi perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Nadia mengatakan, BNPT dan Pemkab Temanggung pernah membuka Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) seluas 10 hektar di lereng Gunung Sindoro, Kabupaten Temanggung pada 2022 lalu. Area tersebut digunakan untuk program deradikalisasi yang melibatkan 30-40 eks napi terorisme asal Jawa Tengah.
"Lahan itu digunakan untuk bisa menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi. Tentu saja ini akan dihubungkan dengan dinas terkait untuk melakukan koordinasi lebih lanjut," kata dia.
Ketika Kepala BNPT masih dijabat oleh Komjen Pol Boy Rafli Amar, KTN di Temanggung dimanfaatkan untuk menanam biji kopi. BNPT turut menggandeng Kementerian Pertanian ketika itu membantu aspek pengolahan dari bahan mentah hingga produk jadi yang siap dilempar ke pasar.
Namun berdasarkan pengakuan salah satu eks napi teroris, proses itu di lapangan tidak berjalan mulus. Sebab, sering kali mereka diberikan alat untuk mengolah biji kopi tetapi tidak diberikan pembinaan secara kontinu.
3. BNPT akan pertahankan program deradikalisasi

Sementara, Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan audiensi dengan sejumlah eks napi kasus terorisme merupakan bagian dari program deradikalisasi. Salah satunya mencakup program kewirausahaan.
"Semua terus kami susun, bina, direncanakan dengan sinergi dari komisi XIII dan Pemkab Temanggung," ujar Eddy.
Dengan mengakomodir aspirasi sejumlah eks napi kasus terorisme, mereka bisa berdaya dan mandiri secara ekonomi. Sehingga, tetap menjadi warga negara yang baik.