Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Azan Magrib Lewat Running Text, Menkominfo Serahkan Kebijakan ke TV

Menkominfo, Budi Arie Setiadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menkominfo, Budi Arie Setiadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, meminta agar imbauan Kementerian Agama (Kemenag) terkait azan magrib di televisi melalui running text saat misa agung Paus Fransiskus, agar dikembalikan ke setiap media.

Budi mengatakan, kebijakan menampilkan running text di televisi dikembalikan ke pihak media masing-masing. Ia meminta imbauan dari Kemenag agar tidak menjadi polemik.

"Itu permintaan Kemenag, itu terserah saja media. Jangan dipolemikin dong, jangan," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9/2024).

1. Kemenag surati Kemenkominfo

ilustrasi azan (unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)
ilustrasi azan (unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)

Sebelumnya, Kemenag mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tentang penyiaran azan magrib dan misa yang akan dipimpin Paus Fransiskus.

Surat yang disampaikan melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag itu, merujuk pada permohonan dukungan dari Panitia Kunjungan Paus Fransiskus yang diterima pada 9 Agustus 2024.

2. Kemenag minta azan magrib di TV diganti running text

Ilustrasi azan (unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)
Ilustrasi azan (unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)

Dalam surat bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemenkominfo, Kemenag menyarankan agar misa yang dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September 2024 pukul 17.00-19.00 WIB, disiarkan secara langsung dan tidak terputus pada seluruh televisi nasional.

"Sementara itu, di antara pukul 17.00 sampai dengan 19.00 WIB, azan magrib juga disiarkan," tulis Kemenag dalam surat kepada Kemenkominfo tertanggal 1 September, dikutip IDN Times.

Namun, Kemenag meminta agar penyiaran saat azan magrib dilakukan dengan menggunakan running text atau teks berjalan di layar televisi. Tujuannya supaya tidak mengganggu jalannya misa agung yang sedang berlangsung.

3. Kemenag serahkan urusan teknis azan di TV ke Kemenkominfo

ilustrasi azan (unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)
ilustrasi azan (unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)

Untuk urusan teknis penayangan siaran tersebut, Kemenag menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkominfo bekerja sama dengan Pool TV.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Agama, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Ketua Panitia Kunjungan Paus Fransiskus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
Rochmanudin Wijaya
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us