Bakti GoTo Untuk Negeri Beri Perlindungan Jamsostek

- Program "Bakti GoTo untuk Negeri" memberikan dampak positif bagi mitra Gojek.
- Mitra Gojek mendapat manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan.
- Dukungan Pemerintah terhadap diskon iuran JKK dan JKM sebesar 50 persen bagi pekerja BPU.
Jakarta, IDN Times - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. meluncurkan Program “Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata Bagi Kesejahteraan Mitra”, bertempat di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah, salah satunya melalui program BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengemudi Gojek selama bertugas mencari nafkah.
Empat dukungan nyata bagi kesejahteraan meliputi mengikutsertakan mitra GoTo pada program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara gratis, bantuan hari raya, bursa kerja mitra untuk membuka mobilitas ekonomi, serta usaha mitra swadaya untuk mendukung penghasilan berkelanjutan.
Acara bakti GoTo untuk negeri dihadiri oleh Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan, Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan, Hans Patuo, CEO GoTo, Eko Nugriyanto, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, David Bangung, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Temmy Satya Permana, Deputi Bidang Usaha Kecil-Kementerian UMKM.
1. Dampak positif bagi mitra Gojek

Dalam penjelasannya Hans Patuo, CEO GoTo menjelaskan melalui kegiatan ini GoTo berharap dapat memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh mitra Gojek, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan yang saling mendukung dan berkelanjutan.
“Saat ini Program Bakti GoTo untuk negeri ada empat pilar, salah satunya bagi driver gojek yang berkinerja baik atau Top Performance, GoTo akan menanggung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara gratis bagi mitra GoTo. Inisiatif ini menjadi wujud kepedulian GoTo terhadap mitra Gojek,” ungkap Hans.
2. Mitra Gojek mendapat manfaat perlindungan

Pada program GoTo untuk negeri, pihak GoTo akan menanggung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 100.000 driver top performer.
Pada kesempatan yang sama Eko Nugriyanto, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mendukung penuh program Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata Bagi Kesejahteraan Mitra untuk memberikan perlindungan sosial bagi mitra pengemudi Gojek.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Mitra Gojek mendapatkan manfaat perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan santunan dan layanan ketika terjadi risiko kerja, sehingga mitra dan keluarganya tetap terlindungi.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari upaya kami memastikan Mitra Gojek dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang, sampai Desember 2025 kepesertaan aktif mitra driver gojek pada program BPJS Ketenagakerjaan mencapai 210.000 peserta. Selama tahun 2023 - 2025 sebanyak 4.219 peserta mitra gojek telah menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dengan total manfaat lebih dari 100 miliar, salah satu driver transportasi online yang telah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yaitu Affan Kurniawan,” jelas Eko.
3. Sejalan dukungan Pemerintah

Ke depannya diharapkan driver Gojek dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk melindungi risiko selama bekerja. Hal ini sejalan dengan dukungan Pemerintah dengan telah terbitnya PP Nomor 50 Tahun 2025 berupa diskon iuran JKK dan JKM sebesar 50 persen bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), seperti ojek online, ojek pangkalan, sopir, hingga kurir paket, diharapkan dapat menjaga daya beli dan tingkat kesejahteraan pekerja di sektor BPU. Untuk pekerja BPU di sektor transportasi diskon iuran berlaku selama 15 bulan sejak 1 Januari 2026 hingga Maret 2027.
Kegiatan Bakti GoTo untuk Negeri ini menegaskan komitmen GoTo dalam mendukung implementasi PP Nomor 50 Tahun 2025 serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja BPU sektor transportasi, sehingga Mitra Gojek dapat bekerja dengan lebih aman, terlindungi, dan berkelanjutan. (WEB)

















