Bahlil Ngaku Belum Tahu Disuruh UI Minta Maaf soal Disertasi

Jakarta, IDN Times - Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, mendorong Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meminta maaf karena telah melanggar kode etik akademik dalam menulis disertasi doktoral. Bahlil mengaku belum mengetahui soal dorongan permintaan maaf dari UI.
"Saya belum (tahu), yang saya tahu cuma ini, ya saya menghargai apapun yang diputuskan oleh UI, ya karena saya kan sebagai mahasiswa," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Bahlil mengaku dirinya akan membaca terlebih dulu semua putusan UI, sehingga bisa melakukan tindakan berokutnya.
"Saya nanti membaca dulu, melihat apa kira-kira yang harus dilakukan, tapi yang saya tahu saja dari media juga, yaitu melakukan perbaikan dan memang sejak saya ujian terbuka dinyatakan belum selesai," kata dia.
Sebelumnya, Rektor UI mendorong Bahlil dan promotornya meminta maaf kepada sivitas akademika UI. Alih-alih menjatuhkan sanksi berat, UI hanya memberikan pembinaan dalam peristiwa 'doktor kilat' Bahlil.
UI hanya menjatuhkan sanksi kepada Bahlil agar memperbaiki disertasinya yang sudah disampaikan pada sidang promosi Oktober 2024. Sanksi ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor yang diteken hari ini.
SK tersebut akan disampaikan ke masing-masing individu. Dalam penulisan disertasinya, Bahlil dibantu satu promotor dan dua co-promotor.
"Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, penyampaian permintaan maaf kepada sivitas akademik UI dan peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ujar Heri ketika memberikan keterangan pers di ruang senat FK UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).