Bakal Eksperimen, Mas Menteri Nadiem: Gak Ada Kurikulum Baru

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menegaskan tidak akan ada perubahan kurikulum nasional pada 2021 mendatang. Hal ini disampaikan Nadiem saat membahas anggaran serta program prioritas Kemendikbud tahun 2021.
"Tahun 2021 tidak akan ada perubaha kuriikulum nasional. Di tahun 2021 tidak akan ada penyederhanaan yang bersifat skala nasional," ujar Mendikbud dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR yang ditayangkan lewat kanal YouTube DPR RI, Rabu (23/9/2020).
1. Tidak akan ada kurikulum baru selain Kurikulum Darurat

Mas menteri, begitu Mendikbud akrab disapa, menegaskan kurikulum darurat menjadi satu-satunya kurikulum yang dikeluarkan Kemendikbud hingga 2021 mendatang.
"Tidak ada perubahan kurikulum nasional di luar apa yang ada sekarang yaitu kurikulum darurat," ujar Mas Menteri.
"Karena kami antisipasi Kurikulum Darurat ini akan terus berjalan dan kami harus antisipasi pandemi belum lewat," ujar Nadiem.
Mengantisipasi kemungkinan terburuk pandemik COVID-19 masih mewabah di Tanah Air, Kemendikbud memutuskan pemberlakukan Kurikulum Darurat berkemungkinan diperpanjang.
2. Kemendikbud bakal lakukan sejumlah eksperimen di Sekolah Penggerak

Ada pun sejumlah uji coba atau eksperimen tak dipungkiri Nadiem akan dilakukan Kemendikbud. Namun, eksperimen tersebut tidak akan dilakukan dalam skala nasional.
"Kami akan berfous kepada membina ribuan sekolah-sekolah penggerak untuk menjadi contoh-contoh awal perubahan pelatihan guru, identifikasi dan distribusi pengegrak dan program kepala sekolah penggerak," ujar Nadiem.
Dengan kata lain, Kemendikbud akan berfokus di Sekolah Penggerak pada 2021 mendatang.
3. Siapkan dana Rp2,44 T untuk Sekolah dan Guru Penggerak

Salah satu program prioritas Kemendikbud di 2021 adalah Sekolah Penggeran dan Guru Penggerak. Kemendikbud bahkan menyiapkan anggaran Rp2,44T untuk program yang satu ini.
Adapun anggaran tersebut dibagi ke dalam lima pos yang empat di antaranya berada di bawah naungan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Kelima pos tersebut adalah pendidikan Guru Penggerak (Rp628 M), Sertifikasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Rp209 M), Organisasi Penggerak (Rp350 M), Rekrutmen Guru P3K (Rp179 M), dan Penjaminan Mutu dan Sekolah Penggerak di bawah Dirjen PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah (Rp 1.076,70 M).