Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bandung Persiapkan Peta 20 Tahun agar Tetap Jadi Kota Layak Huni

Bandung Persiapkan Peta 20 Tahun agar Tetap Jadi Kota Layak Huni
Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan (dok. DPRD Bandung)
Intinya Sih
5W1H
  • DPRD Kota Bandung tengah membahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 sebagai peta jalan 20 tahun untuk menjaga kualitas hidup dan daya dukung wilayah.

  • Ketua Pansus 11 menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang agar Bandung tetap layak huni bagi generasi mendatang, bukan hanya fokus pada kebutuhan jangka pendek.

  • Penyusunan Raperda melibatkan kolaborasi lintas sektor agar kebijakan kependudukan benar-benar diterapkan dan menjadi dasar pembangunan berkelanjutan kota.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times – DPRD Kota Bandung semakin serius menata masa depan kota di gedung legislatif. Adapun agenda yang tengah dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045.

Raperda tersebut diproyeksikan menjadi peta jalan 20 tahun ke depan. Fokusnya tak sekadar angka pertumbuhan penduduk, tetapi juga kualitas sumber daya manusia (SDM), persebaran warga, hingga daya dukung wilayah.

1. Orientasi jangka panjang

ilustrasi tata kota antara Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan berbagai macam bangunan (pexels.com/Willian Justen de Vasconcellos)
ilustrasi tata kota antara Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan berbagai macam bangunan (pexels.com/Willian Justen de Vasconcellos)

Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, menegaskan pembangunan tak boleh hanya berorientasi jangka pendek. Menurut dia, kota sebesar Bandung membutuhkan perencanaan matang agar tetap nyaman dihuni hingga generasi mendatang.

“Sering kali kita terlalu fokus pada kebutuhan hari ini dan besok. Padahal yang lebih penting adalah bagaimana memastikan kota ini tetap layak dihuni untuk anak cucu kita,” ujarnya, pada  Sabtu (28/2).

2. Perlunya kolaborasi lintas sektor

Ilustrasi sekelompok profesional sedang rapat dan berjabat tangan di ruang kerja
Ilustrasi kerja sama bisnis dalam pertemuan profesional. (Sumber: Pinterest)

Ia menjelaskan, tanpa desain besar kependudukan, berbagai persoalan berpotensi muncul di masa depan. Mulai dari kepadatan penduduk, tekanan terhadap infrastruktur, hingga persoalan sosial yang semakin kompleks.

Karena itu, Pansus 11 mendorong seluruh pemangku kepentingan terlibat aktif dalam penyusunan regulasi tersebut. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar grand design tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi arah kebijakan pembangunan jangka panjang.

3. Raperda masih terus dibahas

Ilustrasi hukum adil untuk koruptor (pexels.com/towfiqu barbhuiya)
Ilustrasi hukum adil untuk koruptor (pexels.com/towfiqu barbhuiya)

Pembahasan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 masih terus dimatangkan. Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi strategis bagi pembangunan berkelanjutan Kota Bandung dalam dua dekade ke depan. (WEB)


Share
Topics
Editorial Team
Evan Yulian
EditorEvan Yulian
Follow Us

Latest in News

See More