Bapanas Luncurkan Indeks Keamanan Pangan Nasional, Jabar Posisi Tiga

- Penilaian indeks berbasis lima indikator utama
- Keamanan pangan harus sejalan dengan kesehatan masyarakat
Bogor, IDN Times - Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi meluncurkan Indeks Keamanan Pangan Nasional (IKPN) dalam peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia yang digelar di International Convention Center (IICC) Bogor, Selasa (24/6/2025).
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Andriko Noto Susanto, mengatakan, hasil penilaian indeks menunjukkan Jawa Timur berada di posisi pertama, diikuti oleh Jawa Tengah dan Jawa Barat.
“Jadi di Jawa Timur paling tinggi, kemudian Jawa Tengah, dan Jawa Barat ketiga,” ujar Andriko di lokasi, Selasa (24/6/2025).
1. Lima indikator utama jadi tolok ukur

Penilaian indeks ini berbasis pada lima indikator utama, yaitu, ketersediaan regulasi daerah baik perda, perbup, maupun perwali. Kemudian pelaksanaan sampling pangan secara berkala, registrasi izin edar produk pangan, penelusuran asal pangan, pengendalian penyakit menular dan sarana penyimpanan, serta pengawasan laboratorium.
“Kalau suatu wilayah sudah mengeluarkan regulasi, itu dianggap penting. Kemudian sampling yang rutin, perdagangan pangan yang terdaftar, hingga pengendalian penyakit menular,” kata Andriko.
2. Keamanan pangan harus sejalan dengan kesehatan masyarakat

Tingginya nilai indeks keamanan pangan tidak hanya dilihat dari sistem, tetapi juga kesehatan masyarakat. Bila masih banyak penyakit menular, maka itu jadi catatan khusus.
“Keamanan pangan yang tinggi harus berdampak langsung. Kalau masyarakat masih banyak sakit menular, berarti ada yang harus diperbaiki,” kata dia.
3. Menuju ketahanan pangan yang terukur dan nasional

IKPN ini diharapkan menjadi dasar kebijakan perbaikan di daerah, serta mendorong daerah lain untuk meningkatkan mutu keamanan pangan mereka.
“Harapan kita ini bisa menjadi indeks keamanan pangan segar maupun murah yang terukur, dan menyatu menjadi bagian dari ketahanan pangan nasional,” kata Andriko.