Bareskrim Buka Peluang Panggil Habib Luthfi di Kasus Panji Gumilang

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri membuka peluang untuk memeriksa Habib Luthfi bin Yahya sebagai saksi ahli untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi ahli untuk mendalami kasus ini.
“Kita lihat nanti, saat ini yang ada kita memenuhi panggilan terkait laporan. Beberapa ahli sudah kita periksa seandainya nanti memerlukan ahli-ahli yang lainnya tentu saja akan menjadi pendalaman selanjutnya,” kata dia di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).
1. Kasus masih dalam tahap penyelidikan

Djuhandhani mengatakan kasus dugaan penistaan agama ini sekarang masih dalam tahap penyelidkan di Bareskrim Polri.
Karena itu, Djuhandhani mengatakan langkah selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan, dalam artian memenuhi unsur pidana.
“Kita melalui proses penyelidikan, setelah penyelidikan didapatkan hal-hal yang terkait dengan terpenuhinya perbuatan melawan hukum baru itu kita gelarkan setelah gelar ada proses lagi yaitu naik penyidikan dan sebagainya,” kata dia.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dalam kasus ini Panji Gumilang dapat memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai tersangka.
“Setelah itu kita gelarkan apakah itu memenuhi syarat sebagai tersangka atau tidak,” kata dia.
2. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini

Lebih lanjut, Djuhandhani menyatakan bahwa dalam kasus ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Kendati demikian, dia tidak menyebut secara rinci saksi-saksi yang telah dimintai keterangan.
Yang pasti kata dia, para saksi itu adalah pihak-pihak yang melihat, mendengar, dan termasuk saksi dari pelapor.
“Kita sudah memeriksa beberapa orang saksi, saksi itu baik dari saksi pelapor saksi yang melihat mendengar termasuk beberapa orang saksi,” kata dia.
3. Jokowi minta publik sabar soal investigasi Ponpes Al Zaytun

Sementara itu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta publik untuk sabar terkait penyelesaian polemik Ponpes Al Zaytun. Dia menegaskan kasus ini sedang diurus para menterinya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku telah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyelesaikan persoalan ini.
“Ya sabarlah itu. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan,” ucapnya.