Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Layangkan Panggilan Kedua Panji Gumilang Terkait Penistaan Agama

Bareskrim Layangkan Panggilan Kedua Panji Gumilang Terkait Penistaan Agama
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani mengatakan, Panji semestinya menghadiri pemeriksaan pertama pada tahap penyidikan pada Kamis (27/7/2023).

“Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Djuhandani dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, Panji tidak menghadiri pemeriksaan pertama dengan alasan sakit. Hal itu diperkuat dengan surat dokter yang telah diserahkan ke penyidik.

Namun, penyidik meragukan surat dokter yang disampaikan Panji Gumilang.

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” ujar Djuhandani.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

10 Orang Terjebak Lift MRT Lebak Bulus Saat Blackout Jakarta

10 Apr 2026, 01:26 WIBNews