Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Polri Sita 2 Rumah dan Mobil Porsche Doni Salmanan

Deretan kendaraan Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri pada Minggu (13/3/2022). Dok. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
Deretan kendaraan Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri pada Minggu (13/3/2022). Dok. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyitas beberapa aset tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex, Doni Salmanan di Bandung Barat, Minggu (13/3/2022). Aset yang disita di antaranya dua rumah hingga mobil mewah.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol membenarkan penyitaan aset crazy rich Bandung itu.

“Iya benar, kemarin kita sita rumah dan beberapa kendaraan di Soreang dan di Padalarang,” ujar Reinhard saat dihubungi, Senin (14/3/2022).

1. Porsche Doni Salmanan disita Bareskrim

Deretan kendaraan Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri pada Minggu (13/3/2022). Dok. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
Deretan kendaraan Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri pada Minggu (13/3/2022). Dok. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Reinhard juga membagikan foto puluhan kendaraan yang disita dari rumah Doni di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Kendaraan itu adalah sebuah unit mobil Porsche Carrera berwarna biru, dua unit mobil Honda CR-V Turbo putih, satu unit Pajero Sport hitam.

Selain itu, Kawasaki Ninja H2, Kawasaki ZX10 R, Ducati Super Legera, dan beberapa motor Yamah Mio.

2. Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina diperiksa hari ini

Deretan kendaraan Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri pada Minggu (13/3/2022). Dok. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
Deretan kendaraan Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri pada Minggu (13/3/2022). Dok. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Setelah menyita beberapa aset Doni Salmanan, penyidik pun akan memeriksa sang isteri, Dinan Nur Fajrina pada hari ini pukul 10.00 WIB. Dinan diperiksa terkait Quotex sebagai saksi.

“Ya (Dinan diperiksa hari ini),” kata Reinhard.

3. Doni Salmanan tersangka kasus Quotex

Deretan kendaraan Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri pada Minggu (13/3/2022). Dok. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
Deretan kendaraan Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri pada Minggu (13/3/2022). Dok. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Dalam kasus ini, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai terangka dugaan penipuan berkedok trading di platform Quotex. Atas perbuatannya, Doni diancam 20 tahun hukuman penjara.

Doni dijerat Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU ITE, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara; Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara; dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us