Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Polri Tangkap Penyebar Video Porno Rebecca Klopper

Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial BF. Pria itu diduga menyebarkan video porno artis Rebbeca Klopper.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, BF diduga menyebarkan video porno Rebbecca lewat akun Twitter atau X, @dedekkugem.

"Penyidik berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama BF," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/10/2023).

"Tersangka saudara BF memposting konten di akun Twitter DEDEK GEMES @dedekkugem, berisi video korban yang memiliki muatan kesusilaan dengan caption yang membuat orang tertarik," imbuh Ramadhan.

1. BF bisa meraih keuntungan Rp10 juta per bulan

Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Adapun modus BF menawarkan konten video porno Rebbecca dengan harga Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. Setelah itu, BF mengarahkan pembeli konten untuk bergabung ke grup Telegram yang dikelolanya.

"BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juta sampai dengan Rp10 juta setiap bulannya," sebutnya.

2. BF terancam 12 tahun penjara

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tangkapan layar akun Twitter, tiga ponsel, dan enam buah simcard.

“BF dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Ramadhan.

3. Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter @dedekkugem terkait dugaan penyebaran video syur

Rebecca klopper di Bali (Instagram.com/rklopper)

Sebelumnya, Aktris Rebecca Klopper (RK) melalui kuasa hukumnya melaporkan akun media sosial Twitter @dedekkugem terkait dugaan penyebaran video syur dirinya ke Bareskrim Polri.

Menurut Ramadhan, kuasa hukum Rebecca juga turut melampirkan dua saksi pendukung di kasus tersebut yang berinisial FF dan LL.

"Senin kemarin (laporan diterima) tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB. Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun twitter dedekgemes @dedekugem,” kata Ramadhan di kantornya, Kamis (25/5/2023).

Laporan tersebut terkait dengan Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us