Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bareskrim Usut Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Pemkot Balikpapan

Bareskrim Usut Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Pemkot Balikpapan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi itu berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara.

"Kasus ini pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS keduanya ASN di Kementerian Keuangan yang proses penyidikannya ditangani oleh KPK RI, yang kemudian pada 16 Agustus lalu menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

1. Polri bersinergitas dengan KPK dalam kasus di Pemkot Balikpapan

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Trunoyudo menjelaskan, kasus ini merupakan pelimpahan penanganan perkara pemberi suap dari KPK kepada Polri. Menurutnya, hal ini wajar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ini bentuk sinergitas antara KPK dan Polri khususnya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi," kata Trunoyudo.

2. Wali Kota Balikpapan saat itu meminta SKPD mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID

Ilustrasi borgol (IDN Times)
Ilustrasi borgol (IDN Times)

Trunoyudo menjelaskan, kasus dugaan suap naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Januari 2024. Ia mengungkapkan pada Maret 2017, RE selaku Wali Kota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan pada 2018.

Akhirnya anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Akhirnya FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.

"Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID," kata Trunoyudo.

3. Ada permintaan fee dari YP dan RS sebesar Rp1,36 miliar

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Trunoyudo mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID yang akan digunakan untuk kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU dijabat TA. 

“FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar," kata Truno.

Namun dalam pengurusan tersebut, ada permintaan fee dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar dari jumlah DID yang diberikan. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya TA mengiyakan permintaan fee yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID.

“Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang kemudian buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI," bebernya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman

Related Articles

See More

TOP 5: Kepala BGN Bagi Keuntungan hingga Fakta-Fakta Demo Mahasiswa

14 Jun 2026, 05:00 WIBNews