Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi
Kantor pusat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilu 2024, di antaranya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memenangi Pilpres dan PDIP sebagai partai pemenang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun bersiap menghadapi sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa tersebut mungkin saja terjadi dan dilaporkan oleh pihak-pihak yang kalah.

"Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk data penanganan pelanggaran, data terkait dengan hasil pengawasan pada hari-H, dan juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara," ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja kepada awak media di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara.

"Itu juga kita sedang usut untuk kita telusuri, untuk ditindaklanjuti" kata Bagja.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko

Related Articles

See More

Jajaran Baru, Semangat Baru: PNM Perkuat Transformasi dan Tata Kelola

06 Jun 2026, 23:06 WIBNews