Beberkan Alasan Dana Mengendap, Pemprov DKI: Ada Akselerasi Pembayaran

- Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengungkap alasan dana pemerintah daerah (Pemda) yang tinggi.
- Perlambatan belanja terjadi karena penyesuaian program quick win di APBD-P 2025.
- Pemprov DKI dorong penyerapan anggaran lewat belanja berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengungkap alasan dana pemerintah daerah (Pemda) yang tinggi bukan karena intensi Pemda untuk mendapat keuntungan.
"Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," ujar Suharini di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
1. SiLPA yang tinggi sampai bulan November akan turun di bulan Desember

Suharini menjelaskan, SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang menunjukkan angka tinggi sampai bulan November akan menyusut drastis di bulan Desember.
Menurut dia, angka tersebut akan menyusut seiring peningkatan signifikan pembayaran pada dua bulan terakhir. Dia menggambarkan, peningkatan di Desember 2023 lalu yang mencapai Rp16 triliun dan di Desember 2024 mencapai Rp18 triliun.
"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 T dan Desember 2024 mencapai 18 T," ujar Suharini.
2. Perlambatan belanja terjadi karena penyesuaian program quick win

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menjelaskan bahwa perlambatan belanja di triwulan II dan III terjadi karena penyesuaian program quick win melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
Di sisi lain, Pramono telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran dengan tetap memperhatika tata kelola yang baik.
3. Pemprov dorong penyerapan anggaran lewat belanja berkualitas

Ada pun komitmen Pemprov DKI, yaitu mendorong penyerapan anggaran di Triwulan IV melalui belanja yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.
Kini Pemprov DKI berfokus pada akselerasi perekonomian nasional di mana Pemprov berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemangku kepentingan lainnya.