Bejat! Dua Ustaz Rudapaksa 25 Santri di Sumut Hingga Trauma

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 25 santri di salah satu pesantren Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara, menjadi korban rudapaksa oleh dua orang ustaz (guru). Kasus terungkap setelah salah satu santri mengadukan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua sempat mendatangi pondok untuk meminta pertanggungjawaban, namun tidak mendapatkan respons memadai.
Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, tim Kementerian Sosial langsung melakukan asesmen komprehensif terhadap korban. Tim kini fokus pada pemulihan psikologi terhadap korban.
“Atas arahan Ibu Mensos, kami langsung bergerak ke lokasi kejadian. Selain melakukan asesmen komprehensif, kami juga melakukan konseling psikologi dan hipnoterapi kepada korban baik secara berkelompok maupun perseorangan. Tujuannya agar mereka mengeluarkan emosinya,” ujar Kepala Sentra Insyaf Medan, Iman Imaddudin Hamdan dalam siaran tertulis, Selasa (11/4/2023).
1. Korban mengalami trauma

Iman mengatakan secara umum kondisi fisik para koban dalam keadaan sehat dan dapat beraktivitas dengan baik. Namun, mereka sedikit kelelahan dan jenuh karena harus dimintai keterangan oleh pihak terkait dalam pengungkapan kasus ini. Akibatnya beberapa anak menjadi enggan berbicara dengan orang baru.
"Hasil visum et repertum, korban tidak mengalami cedera baik memar, atau pun robek di bagian dubur. Namun sebagian korban mengalami kecemasan dan trauma akibat rudapaksa. Korban juga mengalami tekanan dengan ejekan teman. Hal ini mengganggu fokus belajar dan memperlambat proses pemulihan psikis,” kata Iman.
2. Sebanyak 11 korban merupakan anak penerima bantuan

Tim respons kasus Kemensos melakukan rujukan semua korban ke pelayanan psikiater ke RSUD Rokan Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian korban mengalami gangguan penyesuaian dengan gejala penurunan mood dan kecemasan.
Berdasarkan pengecekan, 11 dari 25 keluarga korban terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari 11 keluarga tersebut merupakan penerima bantuan Program Sembako atau Program Keluarga Harapan (PKH) atau Rutilahu/Rumah Sejahtera Terpadu (RST). Sedangkan keluarga yang tidak terdata di DTKS, sebagian besar keluarga dengan penghasilan tetap dari hasil kebun sawit.
"Untuk keluarga tidak mampu, ada ketertarikan untuk memperbaiki kondisi kehidupannya dengan membuka wirausaha. Namun untuk sementara mereka masih fokus pada pemulihan psikoligis anak. Tim Kemensos akan melakukan asesmen lanjutan terkait hal ini,” katanya.
3. Kemensos akan koordinasi dengan Kemenag

Kemensos juga memberikan bantuan ATENSI untuk korban berupa bantuan nutrisi berupa susu, madu, biskuit, perlengkapan kebersihan sabun, sampo, pasta gigi, sikat gigi, deterjen, handuk, perlengkapan ibadah, perlengkapan sekolah, serta perlengkapan olahraga. Total nilai bantuan Rp28.600.000 bagi 25 orang anak korban. Untuk anak rentan korban kekerasan diberikan bantuan nutrisi, perlengkapan kebersihan, perlengkapan ibadah, dengan total bantuan Rp36.088.000 untuk 106 anak.
Selain itu, tim Kemensos juga berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Sosial Kabupaten Padang Lawas dan Polres Padang Lawas melalui Kasat Reskrim dan Kanit PPA terkait pendampingan anak korban yang sudah dilakukan dan perkembangan penyidikan kasus.
"Kementerian Agama akan melakukan evaluasi dan pemantauan ketat secara berkala atas kondisi pesantren di Padang Lawas dan akan menindak tegas dan mencabut izin operasionalnya. Bagi santri yang akan pindah dari pondok pesantren tersebut ke pondok pesantren lainnya, pihak Kemenag akan memfasilitasinya," katanya.