Ini 3 Nama Anggota DKPP Periode 2022-2027, Ada Eks KPU dan Bawaslu

Jakarta, IDN Times - DPR RI resmi mengesahkan 3 nama Calon Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027, dalam rapat paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.
“Keputusan rapat pimpinan dan kapoksi yang telah memutuskan 3 orang calon anggota DKPP secara aklamasi disepakati 3 orang anggota DKPP yang diusulkan oleh DPR,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
1. Ini 3 nama anggota DKPP periode 2022-2027

Ketiga nama anggota DKPP periode 2022-2027 terdiri dari mantan anggota KPU dan Bawaslu.
Berikut daftar nama 3 anggota DKPP:
1. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (mantan anggota KPU)
2. Ratna Dewi Pettalolo (mantan anggota Bawaslu RI)
3. Muhammad Tio Aliansyah (anggota KPU Lampung)
2. Pembahasan nama-nama calon anggota DKPP usulan DPR

Selain itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, pihaknya ditugaskan untuk membahas nama-nama calon anggota DKPP usulan DPR. Penugasan tersebut diberikan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Tanggal 13 Juni 2022, kami melaksanakan rapat internal untuk memulai pembicaraan awal terkait calon anggota DKPP. Masing-masing fraksi mengusulkan nama-nama yang paham etika terkait kepemiluan," ungkap Doli.
3. Ketiga nama anggota DKPP akan dikirimkan ke Presiden

Kemudian, menurut Puan, setelah DPR menyetujui 3 nama tersebut dalam Rapat Paripurna, nama itu akan dikirimkan ke Presiden sambil menunggu dua nama calon lainnya yang nantinya dilantik.
“Anggota DKPP yang merupakan lembaga etik pengawas penyelenggara Pemilu ini juga akan diisi oleh dua orang ex officio dari KPU dan Bawaslu,” jelas Puan.