Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Benarkan Gus Muhdlor Sakit, KPK: Dirawat di RSUD Sidoarjo Barat

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (instagram.com/pemkabsidoarjo)

Jakarta, IDN Times - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini karena sakit. Hal itu dibenarkan oleh KPK.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihak Gus Muhdlor memang telah bersurat pada KPK. Ali mengatakan, dia dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

"Memang ada surat dari penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di rumah sakit RSUD Sidoarjo Barat," ujar Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).

1. KPK sebut Gus Muhdlor dirawat sejak 17 April

Mantan Jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, terdapat surat keterangan dari dokter yang menerangkan bahwa Gus Muhdlor harus menjalani perawatan sejak Rabu, 17 April 2024. Namun, tak disebutkan sampai kapan Gus Muhdlor harus dirawat.

"Dirawat sejak 17 april 2024 sampai dengan sembuh," ujarnya.

2. Gus Muhdlor dijadwalkan diperiksa sebagai saksi

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (instagram.com/pemkabsidoarjo)

Gus Muhdlor sebelumnya dijadwalkan diperiksa dalam dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siska Wati.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan atas nama Ahmad Muhdlor Ali," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

3. Gus Muhdlor berencana gugat KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (instagram.com/pemkabsidoarjo)

Gus Muhdlor dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapannya sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan yang dimulai dari operasi tangkap tangan pejabat BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Ia menghormati KPK, namun berencana menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan soal penetapannya sebagai tersangka.

"Terkait hal tersebut, selaku warga negara yang baik beliau menghormati keputusan KPK. Kami juga beberapa pekan sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan saat ini tengah mempersiap

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us