Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Beredar Quick Count Pilkada Bekasi Versi TNI, Dandim 0507: Hoax!

Ilustrasi hoax.Pinterest

Bekasi, IDN Times - Pelaksanaan pemungutan suara atau pencoblosan Pemilih Kepala Daerah (Pillada) Kota Bekasi selesai digelar. Terkini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tengah melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara. 

Setelah dilaksanakannya pencoblosan, beredar pesan berantai hasil penghitungan cepat versi TNI di WhatsApp. Dalam pesan berantai tersebut, tertulis update hasil penghitungan sementara pemilihan Wali Kota Bekasi hingga pukul 15.30 WIB. 

"Mohon izin melaporkan, pada 27 November 2024, dilaporkan Update Hasil Penghitungan Sementara Pilwalkot Wilayah Kota Bekasi pukul 15.30 WIB," isi pesan berantai tersebut dikutip IDN Times, Rabu (27/11/2024). 

Dalam laporan tersebut tertulis jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), hasil suara sah, hingga perolehan suara sementara seluruh pasangan calon wali kota Bekasi di seluruh TPS yang ada di Kota Bekasi. 

Dari laporan tersebut, tertulis bahwa perolehan pasangan calon wali kota Bekasi nomor urut 03 mendapatkan suara sementara terbanyak dengan total 206.872 suara. 

"Hasil sementara Kota Bekasi, Paslon 1: 141626, Paslon 2: 73.615, Paslon 3: 206.872," jelas pesan berantai tersebut. 

Dandim 0507 Bekasi, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait menjelaskan informasi tersebut bukan berasal dari anggota Kodim 0507 Bekasi. 

"Itu bukan data dari kami. Berita tersebut hoax, karena tidak dapat dipertanggungjawabkan dari sumber berita dan keabsahan isi beritanya," katanya saat dikonfirmasi, Rabu. 

Rico juga menyampaikan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penghitungan secara cepat di Pilkada Kota Bekasi. 

"Disamping itu, bukan tugas pokok TNI melakukan penghitungan suara. Bisa saja orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang membuat berita tersebut, seolah-olah dibuat oleh jajaran TNI ataupun jajaran Kodam Jaya," kata Rico. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us