Hampir 2 Tahun Jadi Menkum, Harta Supratman Naik Rp9,9 M Jadi Rp42,7 M

- Laporan LHKPN 2025 mencatat kekayaan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mencapai Rp42,7 miliar, naik sekitar Rp9,9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
- Supratman memiliki 19 tanah dan bangunan di beberapa kota dengan total nilai lebih dari Rp12,8 miliar serta utang sebesar Rp138 juta.
- Ia juga melaporkan surat berharga senilai Rp18 miliar, kas lebih dari Rp10 miliar, harta lain Rp275 juta, dan empat mobil dengan total nilai sekitar Rp1,6 miliar.
Jakarta, IDN Times - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tercatat memiliki total harta Rp42.748.211.120 (Rp42,7 miliar).
Jumlah tersebut naik Rp9.959.302.114 (Rp9,9 miliar) dari total kekayaan yang dilaporkan politikus Partai Gerindra itu ke KPK pada 2024, yang mencapai Rp32.788.909.006 (Rp32,8 miliar).
Sebagaimana diketahui, Supratman menjabat sebagai Menteri Hukum sejak 19 Agustus 2024, ketika ia dilantik Presiden Joko Widodo. Ia kemudian kembali dipercaya dan dilantik untuk posisi yang sama pada 21 Oktober 2024 era Presiden Prabowo Subianto.
Berikut rincian harta kekayaan Supratman Andi Agtas pada 2025 berdasarkan LHKPN.
1. Supratman punya 19 tanah dan bangunan

Supratman melaporkan punya aset berupa 19 tanah dan bangunan senilai total Rp12.822.851.912 (Rp12,8 miliar). Aset-aset tersebut tersebar di Palu, Jakarta Utara, Tolitoli, Bogor, dan Bekasi.
2. Supratman punya utang Rp138 juta
Selain itu, Supratman juga memiliki surat berharga senilai Rp18.027.468.274 (Rp18 miliar), kas dan setara kas Rp10.134.490.209 (Rp10,1 miliar), serta harta lainnya senilai Rp275.000.000 (Rp275 juta).
Namun, Supratman juga tercatat memiliki utang Rp138.088.875 (Rp138 juta).
3. Punya empat mobil
Politikus Partai Gerindra itu juga melaporkan kepemilikan empat kendaraan yang diklaim bernilai total Rp1.626.489.600 (Rp1,6 miliar). berikut daftarnya:
1. Toyota Alphard 2012
2. Toyota Innova Venturer 2020
3. Hyundai Ioniq 6 2023
4. Hyundai Mikro Minibus 2023.


















