Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bharada E Mau Buktikan Tak Terima Uang Brigadir J

Sidang Kasus Ferdy Sambo: Pemeriksaan Saksi untuk Terdakwa Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022). (youtube.com/CNN Indonesia TV Pool)

Jakarta, IDN Times - Bharada Richard Eliezer akan kembali menjalani sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah pegawai sebuah bank.

Kuasa Hukum Richard, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya akan membuktikan tidak ada uang Brigadir J yang mengalir ke rekening kliennya.

"Sempat didengar di publik, pemindahan uang dari rekening almarhum Yosua pada klien kami itu sudah dibantah dalam penyidikan," ujar Ronny sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

"Semoga dengan persidangan hari ini, bisa membuktikan, perpindahan uang tersebut bukan di rekening kami. Nanti, kami akan tanya saksi yang dihadirkan yaitu dari bank," lanjutnya.

Richard Eliezer akan menjalani sidang bersama dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Meski begitu, Richard disebut telah siap disidang bersama.

"Kemarin kami bertemu, prinsipnya Richard Eliezer siap," jelas Ronny.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us