Bharada E Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J

Jakarta, IDN Times - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Elizier, ternyata sempat berdoa sebelum melakukan penembakan. Hal ini terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Semua bermula ketika Brigadir J sampai di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, pukul 17.07 WIB bersama tersangka Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf. Brigadir J langsung membuka pagar rumah, setelah itu Putri turun dari mobil diikuti oleh saksi Kuat Ma’ruf masuk ke dalam rumah melewati garasi menuju pintu dapur yang sebelumnya sudah dibuka.
Putri langsung menuju kamar utama di lantai satu, diantar oleh Kuat. Setelah itu Kuat langsung menutup pintu rumah bagian depan dan naik ke lantai dua. Tanpa disuruh, Kuat menutup pintu balkon.
Padahal, pada saat itu kondisi matahari masih dalam keadaan terang benderang, apalagi tugas untuk menutup pintu tersebut bukan merupakan tugas keseharian dari Kuat. Melainkan, tugas tersebut merupakan pekerjaan Diryanto alias Kodir sebagai asisten rumah tangga rumah dinas Duren Tiga.
Tersangka lainnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, kemudian ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan.
"Namun, bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, saksi Bharada E justru berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah," kata Jaksa Penuntut Umum.
Sedangkan, Ricky yang sudah mengetahui rencana jahat tersebut tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga. Tetapi tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan korban Yoshua yang sedang berdiri di taman halaman rumah dinas tersebut guna memastikannya tidak ke mana-mana.
"Di saat itu lah, kesempatan terakhir saksi Ricky sekurang-kurangnya dapat memberitahu korban Nofriansyah. Namun, Ricky tetap tidak memberitahu Nofriansyah supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh (Ferdy) Sambo," kata Jaksa.